Aceh utara - Sejak pelantikan Bupati Aceh Utara pada tanggal 05 Juli 2012 oleh Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah, masyarakat Aceh Utara belum merasakan perubahan apapun. Padahal usia pemerintahan Cekmad (H. Muhammad Thaib) sebagai Bupati Aceh Utara sudah berjalan hampir setahun. Padahal, seluruh masyarakat mengharapkan adanya perubahan nyata dari kepemimpinan beliau sebagai Bupati Aceh Utara periode 2012-2017, mengingat kebobrokan rezim pemerintahan periode yang lalu.
Bukhari, S.E Sekretaris DEWAN PENGURUS KOMITE PEMUDA PASE pada tanggal 06 Juni 2013 mengatakan kepada media ini. Berbagai masalah yang belum ada perubahan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat kelas bawah yaitu Pemberdayaan Ekonomi Mikro yang saat ini dihapus programmnya oleh Pemerintah Aceh Utara, kemudian pelayanan publik yang makin hari makin tidak beres, pembangunan infrastruktur publik misal sekolah, puskesmas, dsb yang mengalami stagnasi, kemudian perhatian kepada dunia pendidikan yang sangat kurang misalnya minimnya bantuan beasiswa kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.
Kemudian kami mendesak kepada pemerintah Aceh Utara untuk merevisi jadwal pertemuannya dengan masyarakat, jangan hanya satu hari dalam seminggu. Karena mengingat efektivitas dan efesiensi serta kualitas pertemuan dengan masyarakat yang ingin menyampaikan saran atau apapun sangat rendah. Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terkesan eksklusif atau jauh dari Rakyat. Kemudian kami juga mendesak agar Bupati Cekmad membubarkan staff ahli yang tidak produktif atau kompeten. Karena ini hanya menghamburkan uang untuk menggaji mereka serta tidak memberikan konstribusi apapun dalam membuat perubahan di Aceh Utara melalui konsep-konsepnya.
Jadi, kami menyimpulkan bahwa selama hampir satu tahun periode pemerintahan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib dan Wakil Bupati Muhammad Jamil berjalan ditempat. Tidak ada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat secara keseluruhan. Kami mengharapkan Bupati segera melakukan evaluasi kinerja pada seluruh SKPA dan jajarannya serta menghentikan kegiatan plesiranatau jalan-jalan keluar kota . Karena persoalan yang seperti kami sebutkan tadi di atas telah menjadi bagian dari pada isu yang semakin hari semakin hangat, paparnya.
Sumber: Acehnationalpost.com