Advertistment

 

JAKARTA - Mabes Polri bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Riau bekerjasama dalam pengungkapan bandar ekstasi sindikat internasional. Dalam operasi tersebut polisi berhasil menangkap tiga pengedar asal Malaysia dan Singapura.

Kapolda Kepulauan Riau Yotje Mende dan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Anjan Pramuka Putra, dalam konfrensi pers terkait penangkapan tiga pengedar narkoba jenis ekstasi berskala internasional itu mengatakan tiga pengedar tersebut bernama M. Solehuddin (WNA Malaysia) yang berperan sebagai penerima barang. Kedua, Azmil (WNA Malaysia) berperan sebagai pembantu, pengankat barang dan membantu menerima barang. Terakhir, Ong Beng Song (WNA Singapura) berperan sebagai pemilik dan penanggungjawab pengiriman ekstasi dari Johor, Malaysia ke Indonesia.

Menurut Anjan, tiga orang tersangka warga negara asing tersebut, merupakan sindikat peredaran narkoba internasional.

"Ini memang jaringan internasional, karena melibatkan warga asing dan warga Indonesia, serta satu warga Singapura yang juga sering ke Malaysia," ungkap Anjan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Anjan menambahkan, jaringan Singapura, Malaysia dan Indonesia ini merupakan kemasan produksi dari Malaysia. "Kalau ini langsung dilobangkan dan kekerasannya juga beda dengan produk dari Amsterdam (Belanda) dengan cara divakum," tandasnya.

Sebelumnya, Aparat Satuan Narkoba Polda Riau dibantu Mabes Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Ubud Raya, Perumahaan Daan Mogot Baru, Rt 06/12 Blok JA No. 33, Jakarta Barat.

Sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) diamankan polisi, yakni dua warga Malaysia dan satu lainnya asal Singapura dari penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIB ini.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Agus Rahmat, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi penyelidikan polisi yang telah berjalan selama satu bulan. 

Pelaku diduga merupakan anggota sindikat pengedar narkoba internasional. Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni ekstasi sebanyak 162.500 ribu butir ekstasi dalam 163 paket, ada 162 yang berisi seribu butir dan satu bungkus berisi 500 butir. Semuanya disimpan dalam dua tabung kompresor. 

Sumber: Okezone.com
 
Top