Ilustrasi |
Aceh Utara - Narkoba saat ini telah menjamah kesegala sektor, baik di dunia
pendidikan, masyarakat umum, dan bahkan untuk kalangan para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pun sudah dijamah narkoba. Minggu 23 Juni 2013.
Tidak tangung-tangung, seorang PNS di kantor Camat Syamtalira Bayu, berinisal KH (34) menjadi bandar sabu-sabu. Hingga saat ini dirinya harus berurusan dengan Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Lhokseumawe.
Bagaimana tidak, Sabtu 22 Juni 2013, sekitar pukul 20:30 Wib. Dirinya ditangkap saat berada di sebuah pondok, yang terletak di kawasan tambak Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu sebesar 25 gram, dengan nilai sejumlah Rp. 20 juta, satu bungkus ganja kering, alat timbang sabu dan beberapa plastik transparan.
Dirinya menambahkan, pengerebekan tersebut berawal ketika ada masyarakat yang melaporkan, bahwasannya dikawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba, maka pihannya langsung turun ke lokasi. ,“Setelah kita cek, laporan itu akurat,” ujar Poeloeng Arsa Sidanu.
Poeloeng menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut. Pihak Kepolisian telah mendapatkan informasi dari tersangka, tentang asal-usul sabu-sabu tersebut. dan telah mengantongi indentitas bandar sabu-sabu yang lebih besar.
(Acehtraffic)