Advertistment

 

Jakarta –  50 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gema NKRI) melakukan protes didepan Kantor kementrian Dalam negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (23/7).

Dalam aksi tersebut, Demonstran menuntut pemerintah mencabut Qanun No 13 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh. Walaupun aksi berjalan damai dan tidak mengganggu arus lalu lintas, 30 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi.

Spanduk berukuran 1X2 Meter yang bertuliskan Mencabut diberlakukan Qanun No 13 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh dibentangkan demonstran dalam aksi tersebut.

Para Demonstran juga melakukan aksi teatrikal Membakar Bendera Bulan bintang yang di anggap sebagai bendera separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 

"Pembiaran pemerintah terhadap proses politik hingga penerapan qanun tersebut adalah pintu menjadikan Aceh sebagai proyek Timor-timur Jilid II," kata Harlan, orator Aksi Gema NKRI. (Rds)

Sumber Foto: detik.com



 
Top