Advertistment

 

Lhokseumawe - Sungguh sangat disayangkan tindakan dilakukan oleh personil jajaran kepolisian Resort Lhokseumawe. Ribuan pengguna sepeda motor (sepmor) ditangkap usai masyarakat pulang beribadah tarawih di mesjid, mereka harus mengeluarkan goceh hingga Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah) bahkan lebih untuk menebus kereta yang ditilang.

Pantauan acehshimbun.com Kepolisian Resort Lhokseumawe, Minggu 21 Juli 2013 wib usai salat tarawin sekitar pukul 23.00 WIB malam hari menggelar razia disejumlah lokasi kota Lhokseumawe.

Bagi pengguna jalan yang tidak memakai helem depan belakang mereka dipungut biaya berfariasi, ada yang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) bahkan ada Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Bagi yang tidak memberikan uang tebusan kereta ditilang sampai lebaran nantinya. Kutipan liar tersebut dilakukan terang terangan didepan umum.

Lokasi titik razia yang yakni jembatan Cunda, simpan Kuta Blang Depan RS Kasih Ibu, simpang empat panjak impres, simpang empat baiturrahman, simpang jam depan bank aceh.  

Sejumlah masyarakat kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh jajaran kepolisian lhokseumawe. ”Kami sebagai masyarakat menyesalkan prilaku yang dilakukan oleh personil polres lhokseumawe yang telah memeras rakyat mencari kekeyaan di bulan suci ramadhan, disaat masyarakat sedang menjalankan ibadah di malam hari”. Kata salah seorang warga kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe.  

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Prasityo disela-sela razia megatakan, usai operasi mengatakan razia tersebut digelar guna mengantisipasi adanya pelarian Narapidana (Napi) LP Tanjung Gusta ke wilayah Lhokseumawe.


Selain itu, razia tersebut juga digelar untuk menertibkan pebalap liar yang menganggu kenyamanan warga beribadah di Bulan Ramadhan, serta mengantipasi adanya kendaraan yang curian. "Razia ini juga untuk menertibkan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat," ujarnya. (Acehshimbun.com)
 
Top