Lhokseumawe - Sungguh sangat disayangkan tindakan
dilakukan oleh personil jajaran kepolisian Resort Lhokseumawe. Ribuan
pengguna sepeda motor (sepmor) ditangkap usai masyarakat pulang
beribadah tarawih di mesjid, mereka harus mengeluarkan goceh hingga
Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah) bahkan lebih untuk menebus kereta yang
ditilang.
Pantauan acehshimbun.com Kepolisian
Resort Lhokseumawe, Minggu 21 Juli 2013 wib usai salat tarawin sekitar
pukul 23.00 WIB malam hari menggelar razia disejumlah lokasi kota
Lhokseumawe.
Bagi pengguna jalan yang tidak memakai
helem depan belakang mereka dipungut biaya berfariasi, ada yang Rp.
100.000 (seratus ribu rupiah) bahkan ada Rp.150.000 (seratus lima puluh
ribu rupiah). Bagi yang tidak memberikan uang tebusan kereta ditilang
sampai lebaran nantinya. Kutipan liar tersebut dilakukan terang terangan
didepan umum.
Lokasi titik razia yang yakni jembatan
Cunda, simpan Kuta Blang Depan RS Kasih Ibu, simpang empat panjak
impres, simpang empat baiturrahman, simpang jam depan bank aceh.
Sejumlah masyarakat kecewa dengan sikap
yang dilakukan oleh jajaran kepolisian lhokseumawe. ”Kami sebagai
masyarakat menyesalkan prilaku yang dilakukan oleh personil polres
lhokseumawe yang telah memeras rakyat mencari kekeyaan di bulan suci
ramadhan, disaat masyarakat sedang menjalankan ibadah di malam hari”.
Kata salah seorang warga kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti kota
Lhokseumawe.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol
Prasityo disela-sela razia megatakan, usai operasi mengatakan razia
tersebut digelar guna mengantisipasi adanya pelarian Narapidana (Napi)
LP Tanjung Gusta ke wilayah Lhokseumawe.
Selain itu, razia tersebut juga digelar
untuk menertibkan pebalap liar yang menganggu kenyamanan warga beribadah
di Bulan Ramadhan, serta mengantipasi adanya kendaraan yang curian.
"Razia ini juga untuk menertibkan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki
kelengkapan surat," ujarnya. (Acehshimbun.com)