Jakarta | Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral
(ESDM) Jero Wacik kemarin mengeluarkan pernyataan kontroversial. Jero
menyebut, media online menuliskan berita dengan sumber yang tidak jelas
bahkan sulit untuk dikonfirmasi.
"Media online itu bikin berita enggak jelas, sumbernya enggak jelas,"
cetus Jero di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7) kemarin.
Menurut Jero, media cetak lebih jelas ketimbang media online karena
media cetak dapat dipertanggungjawabkan berita dengan menulis yang
jelas. "Beda kalau media cetak kan jelas, kalau ada apa-apa, bisa
dikritik, ketahuan penulisnya, bisa ditelepon," jelas dia.
Terkait dengan pernyataan Jero tersebut, Divisi Advokasi Poros
Wartawan Jakarta (PWJ) menilai pernyataan tersebut merupakan pernyataan
yang berbahaya dan mengancam semangat kebebasan pers.
"Pernyataan Menteri Jero Wacik yang mengklasifikasikan pemberitaan
media online sebagai surat kaleng dan tidak jelas dalam pernyataannya
jelas-jelas merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan
bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan
media online," kata Ketua Divisi Advokasi PWJ Bambang Ali Priambodo
dalam rilisnya, Sabtu (13/7).
Bambang mengatakan, dengan menggeneralisir media online sebagai media
tidak jelas, maka Menteri Jero Wacik telah melakukan pembentukan opini
yang menyesatkan tanpa memberikan penjelasan dan bukti konkret kepada
masyarakat.
Padahal, Bambang mengatakan, media online selama ini bekerja sesuai
dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menjadi acuan bagi
pemberitaan di media online yang sudah diresmikan oleh Dewan Pers. Jika
Jero merasa dirugikan dengan pemberitaan media online, telah diatur pada
poin ke 2 tentang Verifikasi dan Keberimbangan Berita, serta poin 5
tentang Ralat, Koreksi dan Hak Jawab untuk pihak-pihak yang dirugikan
terkait dengan pemberitaan tersebut.
"Maka ketika Menteri Jero Wacik menyatakan bahwa pernyataan media
online seperti surat kaleng dan tidak jelas mengacu pada pemberitaan
yang merugikan untuk dirinya, sudah sepatutnya menteri dapat mengajukan
keberatan secara resmi seperti yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan
Media Siber, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," papar Bambang.
Sehingga ketika itu tidak dijalankan, lanjut Bambang, sebagai seorang
pejabat publik maka Menteri Jero Wacik telah memberikan contoh yang
tidak baik pada masyarakat dan cenderung menonjolkan arogansi kekuasaan
dan keinginan memasung kebebasan pers dalam hal ini jurnalis dan media
yang terkait dengan media online.
Terkait hal tersebut, Poros Wartawan Jakarta dengan tegas meminta
kepada Menteri ESDM, Jero Wacik agar maaf terbuka kepada publik terkait
pernyataannya mengenai media online, sekaligus melakukan klarifikasi
resmi terkait pernyataan tersebut.
"Jika hal itu tidak dilakukan maka PWJ secara resmi akan melaporkan
hal ini ke Dewan Pers dan meminta agar Dewan Pers dapat memanggil
Menteri Jero Wacik untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataannya
tersebut," ancam Bambang.
Jika Jero tak mau minta maaf, PWJ juga akan menyerukan pemboikotan
terhadap pemberitaan di kementerian dan jajaran pemerintahan lainnya
sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terbuka terhadap jurnalis dan
Media yang masuk dalam klasifikasi media online. [Merdeka.com]