Advertistment

 


Jakarta | Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik kemarin mengeluarkan pernyataan kontroversial. Jero menyebut, media online menuliskan berita dengan sumber yang tidak jelas bahkan sulit untuk dikonfirmasi.

"Media online itu bikin berita enggak jelas, sumbernya enggak jelas," cetus Jero di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7) kemarin.

Menurut Jero, media cetak lebih jelas ketimbang media online karena media cetak dapat dipertanggungjawabkan berita dengan menulis yang jelas. "Beda kalau media cetak kan jelas, kalau ada apa-apa, bisa dikritik, ketahuan penulisnya, bisa ditelepon," jelas dia.

Terkait dengan pernyataan Jero tersebut, Divisi Advokasi Poros Wartawan Jakarta (PWJ) menilai pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang berbahaya dan mengancam semangat kebebasan pers.
"Pernyataan Menteri Jero Wacik yang mengklasifikasikan pemberitaan media online sebagai surat kaleng dan tidak jelas dalam pernyataannya jelas-jelas merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online," kata Ketua Divisi Advokasi PWJ Bambang Ali Priambodo dalam rilisnya, Sabtu (13/7).
Bambang mengatakan, dengan menggeneralisir media online sebagai media tidak jelas, maka Menteri Jero Wacik telah melakukan pembentukan opini yang menyesatkan tanpa memberikan penjelasan dan bukti konkret kepada masyarakat.

Padahal, Bambang mengatakan, media online selama ini bekerja sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menjadi acuan bagi pemberitaan di media online yang sudah diresmikan oleh Dewan Pers. Jika Jero merasa dirugikan dengan pemberitaan media online, telah diatur pada poin ke 2 tentang Verifikasi dan Keberimbangan Berita, serta poin 5 tentang Ralat, Koreksi dan Hak Jawab untuk pihak-pihak yang dirugikan terkait dengan pemberitaan tersebut.

"Maka ketika Menteri Jero Wacik menyatakan bahwa pernyataan media online seperti surat kaleng dan tidak jelas mengacu pada pemberitaan yang merugikan untuk dirinya, sudah sepatutnya menteri dapat mengajukan keberatan secara resmi seperti yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," papar Bambang.

Sehingga ketika itu tidak dijalankan, lanjut Bambang, sebagai seorang pejabat publik maka Menteri Jero Wacik telah memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat dan cenderung menonjolkan arogansi kekuasaan dan keinginan memasung kebebasan pers dalam hal ini jurnalis dan media yang terkait dengan media online.

Terkait hal tersebut, Poros Wartawan Jakarta dengan tegas meminta kepada Menteri ESDM, Jero Wacik agar maaf terbuka kepada publik terkait pernyataannya mengenai media online, sekaligus melakukan klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut.
"Jika hal itu tidak dilakukan maka PWJ secara resmi akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers dan meminta agar Dewan Pers dapat memanggil Menteri Jero Wacik untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataannya tersebut," ancam Bambang.

Jika Jero tak mau minta maaf, PWJ juga akan menyerukan pemboikotan terhadap pemberitaan di kementerian dan jajaran pemerintahan lainnya sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terbuka terhadap jurnalis dan Media yang masuk dalam klasifikasi media online. [Merdeka.com]

 
Top