Aceh Utara – Warga Desa Rawa Itek, Kecamatan Tanah Jambo
Aye, Kabupaten Aceh utara menangkap RH (42), salah satu Oknum Mukim kecamatan
setempat yang diduga sedang mesum bersama seorang wanita dikamar sebuah toko di
kecamatan itu beberapa waktu lalu.
Sebelum pengerebekan tersebut, Warga setempat sudah lama
mencium aroma mesum itu, namun warga belum bisa memastikan isu tersebut. Setelah
Faisal, salah seorang warga melihat ada seorang wanita duduk didepan sebuah
toko, faisal memanggil warga lainnya untuk menggerebek toko itu.
Faisal kepada wartawan mengatakan, setelah warga membuka
paksa toko itu, warga menemukan RH bersama seorang wanita berinisial DJ (26)
warga Desa Blang paya demam dua, Kecamatan Pante bidari.
“saat itu, RH buru –
buru ingin keluar dari kamar itu dengan kain sarung dipinggangnya, RH saat itu
beralasan lagi mencret, sedangkan DJ masih menggunakan celana jeans.” Ujar
Faisal kepada Wartawan, Kamis (11/7).
Mukhtar sang
penjaga toko itu warga Desa Biara barat sempat di pukul warga.
Setelah di
boyong ke meunasah, Mukim Jambo aye tengah itu dimintakan pertanggung
jawabannya, Warga meminta tembusan sebanyak 2 Juta Rupiah setelah RH membuat
perjanjian denga warga setempat. (Ody)