Advertistment

 

Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyelenggarakan referendum terkait dengan keberadaan bendera Aceh yang masih jadi polemik.
Ketua Komisi A DPR Aceh, Abdullah Saleh menyebut pernyataan Mendagri mengenai bendera Aceh mengaitkan dengan kesejahteraan merupakan pernyataan yang ngawur dan tidak beralasan yang tepat.
“Sebenarnya pembahasan soal bendera itu di pihak Aceh sudah selesai sejak tanggal 27 Juli lalu,” kata Abdullah Saleh, Sabtu (10/8).

Menurutnya, persoalan justru saat ini ada di Mendagri yang masih belum ada kejelasan. Bahkan, katanya, Pemerintah Aceh telah dua kali memberikan waktu negosiasi dan diskusi yang intensif terkait dengan bendera. “Kenyataannya juga belum ada jelas itu di Mendagri,” tuturnya.

Abdullah mengatakan, kalau memang hanya segelintir orang yang menginginkan bendera tersebut, Ia mengajak Mendagri untuk melakukan jajak pendapat untuk menentukan apakah rakyat Aceh menerima atau tidak.

“Kalau memang benar tidak diterima, ayo kita buat jajak pendapat biar semua jelas,” tuturnya.

Abdullah menantang untuk menyelenggarakan jajak pendapatan di Aceh mengenai Bendera Aceh atas pernyataan Mendagri bahwa rakyat Aceh membutuhkan kesejahteraan. Bahkan di beberapa media massa, Mendagri menyebutkan hanya beberapa ribu orang yang ingin menaikkan bendera Aceh. (merdeka.com)
 
Top