Jakarta_OBSERVASI — Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan M Nuh menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih,
Sumatera Selatan, yang bakal membuat kebijakan melakukan tes keperawanan
untuk siswi SMA sederajat. Nuh mempertanyakan tujuan dari kebijakan
itu.
"Untuk apa? Kalau toh untuk mengetahui seseorang pernah
melakukan, mohon maaf, sehingga tidak perawan lagi, terus mau diapain?
Kalau sudah tahu bahwa dia telah melakukan itu, apakah tidak boleh
sekolah? Atau apa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Selasa (20/8/2013).
"Terus yang laki ada enggak tes keperjakaan? Ini untuk apa?
Model-model gitu menimbulkan kontraproduktif. Kalau tujuannya untuk
perbaikan, ada cara lain yang lebih mulia," lanjut Nuh.
Meski demikian, Nuh akan terlebih dulu memastikan kebenaran
informasi tersebut. Jika benar, pihaknya akan mengirimkan surat edaran
kepada seluruh dinas pendidikan untuk tidak membuat kebijakan yang
melampaui prinsip yang berlaku umum.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Kota Prabumulih, Sumatera Selatan,
membuat rencana tes keperawanan untuk semua siswi sekolah di
Prabumulih. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi
sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," ujarnya.(Kompas)
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," ujarnya.(Kompas)