Advertistment

 

Blang Pidie_OBSERVASI : - Libido Putra Zainuddin (32) warga Desa Alue Dawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memang luar biasa. Sudah punya empat istri, lelaki itu masih sempat meusahoe keubeu alias kumpul kebo dengan Nurlaila (20) warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Bak gaya hidup kaum gypsi, pasangan haram itu berpindah pindah sejak dari Banda Aceh, Meulaboh hingga Blangpidie. Petualangan syahwat keduanya dihentikan warga Desa Drien Jalo, Kecamatan Tangan-Tangan, Sabtu (17/8) siang. Belakangan, Minggu (18/8), keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP, WH Abdya.

Kepada penyidik WH, pasangan bukan muhrim itu mengaku sudah sebulan lebih serumah dengan berpindah-pindah tempat.

Kasatpol PP, WH Abdya, Muddasir SPd, didampingi Penyidik Pembantu WH, Aiptu Idris, kepada Prohaba, Senin (19/8) menjelaskan, pasangan non muhrim itu dipergoki warga sedang berdua-duan di salah satu rumah di Desa Drien Jalo, Tangan-Tangan, Sabtu (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika disidangkan oleh warga di rumah Keuchik Drien jalo, Putra Zainuddin yang sudah memiliki empat orang istri dan dua anak itu, sempat kabur dari rumah keuchik melalui jendela.

Mengetahui salah satu dari pasangan khalwat kabur, puluhan warga langsung melakukan pengejaran. Akhirnya petualang seks itu berhasil ditangkap di dalam areal persawahan yang sudah ditanam padi, yaitu sekitar 500 meter dari rumah keuchik.

Untuk menghindari amukan warga yang sudah emosi berat, maka pasangan tersebut diserahkan ke Polsek Tangan-Tangan, sore itu juga. Tapi karena terkait kasus dugaan khalwat, esok paginya Minggu (18/8) Polsek setempat menyerahkannya ke WH untuk proses selanjutnya.

Bahkan menurut Muddasir, laki-laki tersebut juga akan diserahkan ke Polres Abdya, karena selain melakukan kejahatan terhadap wanita, juga diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Ini sesuai dengan laporan dari pemilik yang kehilangan sepmor dan pengakuan tersangka sendiri.

Keduanya mengaku sudah melakukan hal terlarang, selama dalam pelarian berpindah pindah rumah itu.

Kepada penyidik WH, kedua pasangan bukan muhrim itu mengaku sudah sebulan lebih hidup serumah dengan cara berpindah-pindah tempat. Pertama pasangan itu tinggal serumah di Banda Aceh di rumah saudara angkat Putra Zainunddin. Setelah Nurlaila dibawa ke Meulaboh dengan menjanjikan akan menikahi wanita pasangannya itu. Setelah beberapa hari di Meulaboh kedua pasangan itu pindah ke Simpang Peut, Nagan Raya. Tak lama kemudian pindah ke Abdya.

Selama di Abdya, pasangan tersebut tinggal di rumah saudara tersangka Putra Zainuddin dengan pengakuan kepada saudaranya bahwa mereka sudah menikah. Tapi karena gaya pergaulannya sehari-hari terlihat aneh, warga langsung menangkap. Ternyata memang benar, saat diperiksa pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat yang menyatakan mereka sudah menikah.

Sementara, Jasmaniar (27) warga Desa Ie Mirah, Babahrot, istri tersangka Putra Zainuudin yang tiba di Kantor Satpol PP,WH Abdya, Senin (19/8) siang setelah mendapat laporan tersebut, kepada wartawan mengakui tidak menyangka suaminya  berbuat sekeji itu. Sebab selain dirinya, suaminya itu juga masih memiliki istri sah yang lain.

Karena itu, pihaknya datang ke Kantor Satpol PP, WH ini untuk meminta diceraikan. Lagi pula katanya, sudah 11 bulan suamniya itu tidak pulang ke rumah. Bahkan selama itu pula ia tidak pernah mengirimkan belanja untuk keluarga. Dengan kata lain, Putra Zainuddin juga bertingkah seperti ‘Bang Thoyib’.

Sementara dari Meulaboh dilaporkan, kasus amuk warga terhadap lima orang remaja berusia di bawah umur yang terjadi di pinggir Krueng Meureubo kawasan Desa Tanjung Meulaboh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (17/8) malam lalu, terus diselidiki pihak berwajib.

Informasi terbaru yang diperoleh Prohaba dari pihak kepolisian menyebutkan, sebelum empat remaja dan seorang perempuan di bawah umur ini dipukuli sekelompok warga, ternyata wanita ABG N dan pacarnya I sempat bermesum ria. Sedangkan rekan-rekan N hanya menemani dari jauh. “Inilah yang masih kita selidiki, selain menyelidiki kasus penganiayaan, dalam kasus ini kita juga masih mengembangkan terhadap perbuatan yang dilakukan oleh I terhadap pasangannya N,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kaway XVI, Brigadir Zulfarisman menjawab Prohaba, Senin (19/8) kemarin.

Seperti diberitakan, Sebanyak empat orang pemuda dan seorang perempuan dibawah umur, Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB dipukuli oleh sekelompok warga ketika sedang duduk dalam gelap di pinggir aliran sungai Krueng Meureubo di kawasan Desa Tanjung Meulaboh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. (Prohaba)
 
Top