Blang Pidie_OBSERVASI : - Libido Putra Zainuddin (32) warga Desa Alue Dawa,
Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memang luar biasa.
Sudah punya empat istri, lelaki itu masih sempat meusahoe keubeu alias
kumpul kebo dengan Nurlaila (20) warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan
Darussalam, Aceh Besar.
Bak gaya hidup kaum
gypsi, pasangan haram itu berpindah pindah sejak dari Banda Aceh,
Meulaboh hingga Blangpidie. Petualangan syahwat keduanya dihentikan
warga Desa Drien Jalo, Kecamatan Tangan-Tangan, Sabtu (17/8) siang.
Belakangan, Minggu (18/8), keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP, WH
Abdya.
Kepada penyidik WH, pasangan bukan muhrim itu mengaku sudah sebulan lebih serumah dengan berpindah-pindah tempat.
Kasatpol
PP, WH Abdya, Muddasir SPd, didampingi Penyidik Pembantu WH, Aiptu
Idris, kepada Prohaba, Senin (19/8) menjelaskan, pasangan non muhrim itu
dipergoki warga sedang berdua-duan di salah satu rumah di Desa Drien
Jalo, Tangan-Tangan, Sabtu (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika
disidangkan oleh warga di rumah Keuchik Drien jalo, Putra Zainuddin
yang sudah memiliki empat orang istri dan dua anak itu, sempat kabur
dari rumah keuchik melalui jendela.
Mengetahui
salah satu dari pasangan khalwat kabur, puluhan warga langsung melakukan
pengejaran. Akhirnya petualang seks itu berhasil ditangkap di dalam
areal persawahan yang sudah ditanam padi, yaitu sekitar 500 meter dari
rumah keuchik.
Untuk menghindari amukan warga
yang sudah emosi berat, maka pasangan tersebut diserahkan ke Polsek
Tangan-Tangan, sore itu juga. Tapi karena terkait kasus dugaan khalwat,
esok paginya Minggu (18/8) Polsek setempat menyerahkannya ke WH untuk
proses selanjutnya.
Bahkan menurut Muddasir,
laki-laki tersebut juga akan diserahkan ke Polres Abdya, karena selain
melakukan kejahatan terhadap wanita, juga diduga melakukan tindak pidana
pencurian sepeda motor (Curanmor). Ini sesuai dengan laporan dari
pemilik yang kehilangan sepmor dan pengakuan tersangka sendiri.
Keduanya mengaku sudah melakukan hal terlarang, selama dalam pelarian berpindah pindah rumah itu.
Kepada
penyidik WH, kedua pasangan bukan muhrim itu mengaku sudah sebulan
lebih hidup serumah dengan cara berpindah-pindah tempat. Pertama
pasangan itu tinggal serumah di Banda Aceh di rumah saudara angkat Putra
Zainunddin. Setelah Nurlaila dibawa ke Meulaboh dengan menjanjikan akan
menikahi wanita pasangannya itu. Setelah beberapa hari di Meulaboh
kedua pasangan itu pindah ke Simpang Peut, Nagan Raya. Tak lama kemudian
pindah ke Abdya.
Selama di Abdya, pasangan
tersebut tinggal di rumah saudara tersangka Putra Zainuddin dengan
pengakuan kepada saudaranya bahwa mereka sudah menikah. Tapi karena gaya
pergaulannya sehari-hari terlihat aneh, warga langsung menangkap.
Ternyata memang benar, saat diperiksa pasangan tersebut tidak dapat
menunjukkan surat yang menyatakan mereka sudah menikah.
Sementara,
Jasmaniar (27) warga Desa Ie Mirah, Babahrot, istri tersangka Putra
Zainuudin yang tiba di Kantor Satpol PP,WH Abdya, Senin (19/8) siang
setelah mendapat laporan tersebut, kepada wartawan mengakui tidak
menyangka suaminya berbuat sekeji itu. Sebab selain dirinya, suaminya
itu juga masih memiliki istri sah yang lain.
Karena
itu, pihaknya datang ke Kantor Satpol PP, WH ini untuk meminta
diceraikan. Lagi pula katanya, sudah 11 bulan suamniya itu tidak pulang
ke rumah. Bahkan selama itu pula ia tidak pernah mengirimkan belanja
untuk keluarga. Dengan kata lain, Putra Zainuddin juga bertingkah
seperti ‘Bang Thoyib’.
Sementara dari Meulaboh
dilaporkan, kasus amuk warga terhadap lima orang remaja berusia di bawah
umur yang terjadi di pinggir Krueng Meureubo kawasan Desa Tanjung
Meulaboh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (17/8)
malam lalu, terus diselidiki pihak berwajib.
Informasi
terbaru yang diperoleh Prohaba dari pihak kepolisian menyebutkan,
sebelum empat remaja dan seorang perempuan di bawah umur ini dipukuli
sekelompok warga, ternyata wanita ABG N dan pacarnya I sempat bermesum
ria. Sedangkan rekan-rekan N hanya menemani dari jauh. “Inilah yang
masih kita selidiki, selain menyelidiki kasus penganiayaan, dalam kasus
ini kita juga masih mengembangkan terhadap perbuatan yang dilakukan oleh
I terhadap pasangannya N,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai
SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kaway XVI, Brigadir Zulfarisman
menjawab Prohaba, Senin (19/8) kemarin.
Seperti
diberitakan, Sebanyak empat orang pemuda dan seorang perempuan dibawah
umur, Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB dipukuli oleh
sekelompok warga ketika sedang duduk dalam gelap di pinggir aliran
sungai Krueng Meureubo di kawasan Desa Tanjung Meulaboh, Kecamatan Kaway
XVI, Kabupaten Aceh Barat. (Prohaba)