
OBSERVASI | ACEH UTARA :
Pemerintah Kabupaten
Aceh utara bersama DPRK menetapkan APBK Aceh utara mencapai Rp. 1,244,982,820,748,00
(Satu Triliun Dua Ratus Empat Puluh
Miliyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Delapan ratus Dua Puluh Ribu
Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah). Tetapi dari yang direncanakan, dana
tersebut teralisasi hingga akhir tahun mencapai Rp. 1,260,246,258,763,99 (Satu
Triliun Dua Ratus Enam Puluh Milyar Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga
koma Sembilan Sembilan Rupiah) yang berarti anggaran terealisasi hingga 101, 23
Persen dari yang direncanakan.
Bupati Aceh utara, H.
M. Thayeb dalam penyampaian tertulis yang disampaikan oleh wakilnya, M. jamil
dalam Rapat Paripurna ke -6 Masa persidangan II tahun sidang 2013 dalam Rangka
penyampaian Qanun Kabupaten Aceh utara tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBK Aceh utara tahun Anggaran 2012, Senin (19/08) di Gedung DPRK Aceh utara
mengatakan bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2012 tidak sesuai target.
Bersamaan dengan hal
tersebut, pihak eksekutif juga menyampaikan Rancangan Qanun tentang petanggung
jawaban kepala Daerah kepada DPRK Aceh utara. Wakil bupati menjelaskan pada
paparan itu bahwa Realisasi tersebut
terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan
Daerah yang Sah lainnya. Sementara itu, belanja yang direncanakan sebesar Rp.
1, 275,516,405,798,53 (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Miliyar Lima
Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan
Koma Lima Puluh Tiga Rupiah) telah direalisasi sebesar Rp. 1,212,682,531,924
(Satu Triliyun Dua Ratus Dua Belas Miliyar Enam Ratus Delapan Puluh Dua Juta
Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) atau
sekitar 95,07 persen.
“Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang direncanakan Rp 89,183,524,099,00 (Delapan puluh Sembilan Miliyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) dan yang terealisasi hanya Rp 61,832, 710,342,35 (Enam Puluh Satu Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Empat puluh Dua Koma Tiga Puluh Lima Rupiah) atau hanya sekitar 69,34 persen.
“Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang direncanakan Rp 89,183,524,099,00 (Delapan puluh Sembilan Miliyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) dan yang terealisasi hanya Rp 61,832, 710,342,35 (Enam Puluh Satu Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Empat puluh Dua Koma Tiga Puluh Lima Rupiah) atau hanya sekitar 69,34 persen.
Sedangkan dana perimbangan
yang direncanakan Rp 1,055,359,900,000 (Satu Triliun Lima Puluh Lima Milyar
Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dapat teralisasi sebesar Rp 1,087,568,864,307
(Satu Triliun Delapan Puluh Tujuh Miliyar Lima Ratus Enam Puluh Delapan Juta
Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Rupiah) atau 103.05 persen,”terang Wabup Aceh Utara.
Sedangkan untuk belanja
yang terealisasi sekitar Rp 1.212, 682,531,924 (Satu Triliyun Dua Ratus Dua
Belas Miliyar Enam Ratus Delapan puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu
Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) terdiri dari belanja tidak langsung Rp 789,920,030,484,53
(Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Tiga Puluh
Ribu Empat Ratus Delapan puluh Empat koma Lima Puluh Tiga Rupiah) yang telah terealisasi Rp 764,266,633,037
(Tujuh ratus Enam Puluh Empat Miliyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus
Tiga Puluh Tujuh Rupiah) dan untuk belanja langsung Rp 485,596,375,314 (Empat
Ratus Delapan Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus
Tujuh Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Empat Belas Rupiah) terealisasi sekitar Rp 448,415,898,887 (Empat
Ratus Empat Puluh Delapan Miliyar Empat Ratus Lima Belas Juta Delapan Ratus
Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan ratus Delapan Puluh tujuh Rupiah atau
sekitar 92,35 Persen.
Reporter : Ody