Advertistment

 


OBSERVASI | ACEH UTARA :
Pemerintah Kabupaten Aceh utara bersama DPRK menetapkan APBK Aceh utara mencapai Rp. 1,244,982,820,748,00  (Satu Triliun Dua Ratus Empat Puluh Miliyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Delapan ratus Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah). Tetapi dari yang direncanakan, dana tersebut teralisasi hingga akhir tahun mencapai Rp. 1,260,246,258,763,99 (Satu Triliun Dua Ratus Enam Puluh Milyar Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga koma Sembilan Sembilan Rupiah) yang berarti anggaran terealisasi hingga 101, 23 Persen  dari yang direncanakan.

Bupati Aceh utara, H. M. Thayeb dalam penyampaian tertulis yang disampaikan oleh wakilnya, M. jamil dalam Rapat Paripurna ke -6 Masa persidangan II tahun sidang 2013 dalam Rangka penyampaian Qanun Kabupaten Aceh utara tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh utara tahun Anggaran 2012, Senin (19/08) di Gedung DPRK Aceh utara mengatakan bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2012 tidak sesuai target.

Bersamaan dengan hal tersebut, pihak eksekutif juga menyampaikan Rancangan Qanun tentang petanggung jawaban kepala Daerah kepada DPRK Aceh utara. Wakil bupati menjelaskan pada paparan itu  bahwa Realisasi tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan Daerah yang Sah lainnya. Sementara itu, belanja yang direncanakan sebesar Rp. 1, 275,516,405,798,53 (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Koma Lima Puluh Tiga Rupiah) telah direalisasi sebesar Rp. 1,212,682,531,924 (Satu Triliyun Dua Ratus Dua Belas Miliyar Enam Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) atau sekitar 95,07 persen.

“Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang direncanakan Rp 89,183,524,099,00 (Delapan puluh Sembilan Miliyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Lima ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) dan yang terealisasi hanya Rp 61,832, 710,342,35 (Enam Puluh Satu Miliyar Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Empat puluh Dua Koma Tiga Puluh Lima Rupiah)  atau hanya  sekitar 69,34 persen.
Sedangkan dana perimbangan yang direncanakan Rp 1,055,359,900,000 (Satu Triliun Lima Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)  dapat teralisasi sebesar Rp 1,087,568,864,307 (Satu Triliun Delapan Puluh Tujuh Miliyar Lima Ratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Rupiah)  atau 103.05 persen,”terang Wabup Aceh Utara.

Sedangkan untuk belanja yang terealisasi sekitar Rp 1.212, 682,531,924 (Satu Triliyun Dua Ratus Dua Belas Miliyar Enam Ratus Delapan puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah)  terdiri dari belanja tidak langsung Rp 789,920,030,484,53 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Tiga Puluh Ribu Empat Ratus Delapan puluh Empat koma Lima Puluh Tiga Rupiah)  yang telah terealisasi Rp 764,266,633,037 (Tujuh ratus Enam Puluh Empat Miliyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah) dan untuk belanja langsung Rp 485,596,375,314 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Miliyar Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tujuh Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Empat Belas Rupiah)  terealisasi sekitar Rp 448,415,898,887 (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Miliyar Empat Ratus Lima Belas Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan ratus Delapan Puluh tujuh Rupiah atau sekitar 92,35 Persen.  

Reporter : Ody
 
Top