Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2014 mendatang, Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara membuka proses rekrutmen anggota Panwaslu
tingkat kecamatan yang akan tersebar di 27 Kecamatan dalam Aceh Utara.
Rekrutmen itu telah dibuka sejak tanggal 19-26 September 2013.
"Telah kita buka pendaftaran bagi yang berminat di Panwaslu Kecamatan sejak 19 September 2013. Kita harap bisa menciptakan anggota yang profesional," sebut Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE yang ditemui The Globe Journal diruang kantornya yang terletak di Kampung Baru, Lhoksukon, Selasa (24/09/2013).
Sampai dengan hari ini kata dia, pelamar yang sudah mendaftar kepada panitia sudah mencapai sekitar 300 orang, sedangkan yang telah mengembalikan berkas lamarannya sudah 20 persen dari 300 pelamar tersebut. Kemudian, sesuai UUD Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, formasi yang dibutuhkan hanya tiga orang untuk tiap-tiap kecamatan.
"Formasi yang hanya dibutuhkan yaitu tiga orang di setiap kecamatan atau 81 orang untuk 27 kecamatan di Aceh Utara. Hal itu sesuai UUD Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, silahkan lamar dulu bagi yang berminat dan ikuti langkah-langkahnya. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pelamar ini bisa terjaring dan menciptakan Panwaslu yang profesional," jelas lagi Ismunazar seraya menambahkan bahwa pihaknya akan memberi tempo tiga hari pendaftaran ulang bagi kecamatan yang masih kosong mendaftar Panwaslu.
Dalam kesempatan itu pula, pihaknya juga akan merekrut anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada 10 Nevember 2013 mendatang untuk 1.248 TPS yang tersebar diseluruh Aceh Utara. "PPL ini akan direkrut nantinya oleh Panwaslu yang akan diseleksi ini," tukas Ismunazar.
"Telah kita buka pendaftaran bagi yang berminat di Panwaslu Kecamatan sejak 19 September 2013. Kita harap bisa menciptakan anggota yang profesional," sebut Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE yang ditemui The Globe Journal diruang kantornya yang terletak di Kampung Baru, Lhoksukon, Selasa (24/09/2013).
Sampai dengan hari ini kata dia, pelamar yang sudah mendaftar kepada panitia sudah mencapai sekitar 300 orang, sedangkan yang telah mengembalikan berkas lamarannya sudah 20 persen dari 300 pelamar tersebut. Kemudian, sesuai UUD Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, formasi yang dibutuhkan hanya tiga orang untuk tiap-tiap kecamatan.
"Formasi yang hanya dibutuhkan yaitu tiga orang di setiap kecamatan atau 81 orang untuk 27 kecamatan di Aceh Utara. Hal itu sesuai UUD Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, silahkan lamar dulu bagi yang berminat dan ikuti langkah-langkahnya. Mudah-mudahan dengan kehadiran para pelamar ini bisa terjaring dan menciptakan Panwaslu yang profesional," jelas lagi Ismunazar seraya menambahkan bahwa pihaknya akan memberi tempo tiga hari pendaftaran ulang bagi kecamatan yang masih kosong mendaftar Panwaslu.
Dalam kesempatan itu pula, pihaknya juga akan merekrut anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada 10 Nevember 2013 mendatang untuk 1.248 TPS yang tersebar diseluruh Aceh Utara. "PPL ini akan direkrut nantinya oleh Panwaslu yang akan diseleksi ini," tukas Ismunazar.
The Globe
Journal