OBSERVASI | ACEH UTARA:
Umar alias Robot (45Th) warga Gampong Asan, Lhoksukon, Aceh Utara, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menurunkan serta merobek-robek bendera Partai Aceh (PA) yang berkibar di Meunasah Pante.
Perusakan atribut itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB yang dilakukan oleh pelaku bernama umar alias Robot. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek setelah puluhan massa KPA/PA melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku di Mapolsek setempat, diakui sebanyak lima lembar diturunkan kemudian dirusak dengan cara dirobek-robek.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali membenarkan kejadian itu setelah mendapat laporan dari pihak Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) setempat.
"Tersangka sementara kita amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," demikian kata Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (28/9).
Saat ini kasus tersebut juga telah ditangani oleh Panwaslu Aceh Utara.
(Rjl)
Umar alias Robot (45Th) warga Gampong Asan, Lhoksukon, Aceh Utara, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menurunkan serta merobek-robek bendera Partai Aceh (PA) yang berkibar di Meunasah Pante.
Perusakan atribut itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB yang dilakukan oleh pelaku bernama umar alias Robot. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek setelah puluhan massa KPA/PA melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku di Mapolsek setempat, diakui sebanyak lima lembar diturunkan kemudian dirusak dengan cara dirobek-robek.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali membenarkan kejadian itu setelah mendapat laporan dari pihak Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) setempat.
"Tersangka sementara kita amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," demikian kata Kapolsek Lhoksukon AKP Rajali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (28/9).
Saat ini kasus tersebut juga telah ditangani oleh Panwaslu Aceh Utara.
(Rjl)