OBSERVASI | LHOKSEUMAWE:
Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe memutuskan hubungan kerja 15 dari 37 karyawan yang direkrut, 14 Maret 2013, lalu, setelah habis kontrak (6 bulan), 13 September 2013, kembali menerima karyawan baru. 15 Karyawan yang baru direkrut tersebut harus mengikuti masa training selama dua minggu tanpa upah.
Informasi dari RS menyebutkan selesai masa training anak-anak yang baru direkrut tersebut baru dibuat kontrak selama 6 bulan, dengan ijazah sebagai jaminan harus diserahkan pada rumah sakit itu, baru diberi upah sebesar 850.000 rupiah/bulan (±336 jam kerja).
15 dari 37 pekerja yang dikontrak selama enam bulan pada 14 Maret 2013, lalu, dikeluarkan dengan cara ditelpon diminta untuk datang ke Rumah Sakit untuk mengambil gaji terakhir sebesar 850.000 rupiah/bulan (±336 jam kerja), tanpa surat pemutusan hubungan kerja tertulis.
“yang ada tanda tangan hanya pada surat kontrak saat masuk, kalau keluar kami hanya ditelpon diminta datang ke RS ambil gaji terakhir tanpa surat pemutusan hubungan kerja secara tertulis dan jelas” Kata alumni mahasiswi Akkes Pemda Aceh Utara itu.
Sementara 22 karyawan yang direkrut 14 Maret 2013, lalu, yang belum dikeluarkan hingga saat ini belum diperpanjang masa kontraknya. Informasi dari internal RS mengatakan mereka akan diperpanjang masa kontraknya sekalian dengan 15 karyawan baru nantinya.
“dia uda mencari-cari kesalahan karyawan, saat ini kan ngak mungkin dikeluarkan semua, kalau dikeluarkan pun dia yang rugi kalau ngak ada senior yang ngajarin anak baru, kira-kira anak baru sudah sedikit paham dengan tugas dan kerjanya mungkin barang dua bulan kedepan saya kira mereka sudah dikeluarkan semua dengan berbagai cara dan kebiasaan RS itu” Katanya.
Perpanjangan kontrak buruh atau karyawan di RS Kasih Ibu, Ketua Yayasan Rumah Sakit itu mengatakan soal kontrak diperpanjang atau tidak bukan urusan siapapun, semua seluk beluk dirumah sakitnya adalah urusan dia dengan pekerja.
Jawaban angkuh bin sok feudal tersebut dikatakan oleh ketua yayasan RS Kasih Ibu saat ditanyai acehtraffic.com tentang kapan kontrak karyawannya diperpanjang, melalui telpon seluler. Sabtu, 28 September 2013, malam.
“itu urusan saya tidak ada urusan dengan kalian, dalam perusahaan saya tak ada urusan dengan siapapun” Kata Hj Herawati SH sambil menutup ponselnya.
Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe memutuskan hubungan kerja 15 dari 37 karyawan yang direkrut, 14 Maret 2013, lalu, setelah habis kontrak (6 bulan), 13 September 2013, kembali menerima karyawan baru. 15 Karyawan yang baru direkrut tersebut harus mengikuti masa training selama dua minggu tanpa upah.
Informasi dari RS menyebutkan selesai masa training anak-anak yang baru direkrut tersebut baru dibuat kontrak selama 6 bulan, dengan ijazah sebagai jaminan harus diserahkan pada rumah sakit itu, baru diberi upah sebesar 850.000 rupiah/bulan (±336 jam kerja).
15 dari 37 pekerja yang dikontrak selama enam bulan pada 14 Maret 2013, lalu, dikeluarkan dengan cara ditelpon diminta untuk datang ke Rumah Sakit untuk mengambil gaji terakhir sebesar 850.000 rupiah/bulan (±336 jam kerja), tanpa surat pemutusan hubungan kerja tertulis.
“yang ada tanda tangan hanya pada surat kontrak saat masuk, kalau keluar kami hanya ditelpon diminta datang ke RS ambil gaji terakhir tanpa surat pemutusan hubungan kerja secara tertulis dan jelas” Kata alumni mahasiswi Akkes Pemda Aceh Utara itu.
Sementara 22 karyawan yang direkrut 14 Maret 2013, lalu, yang belum dikeluarkan hingga saat ini belum diperpanjang masa kontraknya. Informasi dari internal RS mengatakan mereka akan diperpanjang masa kontraknya sekalian dengan 15 karyawan baru nantinya.
Disamping
itu ada juga yang mengatakan sisa karyawan tersebut juga akan
dikeluarkan secara berkala tergantung situasi dan kondisi nantinya.
“dia uda mencari-cari kesalahan karyawan, saat ini kan ngak mungkin dikeluarkan semua, kalau dikeluarkan pun dia yang rugi kalau ngak ada senior yang ngajarin anak baru, kira-kira anak baru sudah sedikit paham dengan tugas dan kerjanya mungkin barang dua bulan kedepan saya kira mereka sudah dikeluarkan semua dengan berbagai cara dan kebiasaan RS itu” Katanya.
Perpanjangan kontrak buruh atau karyawan di RS Kasih Ibu, Ketua Yayasan Rumah Sakit itu mengatakan soal kontrak diperpanjang atau tidak bukan urusan siapapun, semua seluk beluk dirumah sakitnya adalah urusan dia dengan pekerja.
Jawaban angkuh bin sok feudal tersebut dikatakan oleh ketua yayasan RS Kasih Ibu saat ditanyai acehtraffic.com tentang kapan kontrak karyawannya diperpanjang, melalui telpon seluler. Sabtu, 28 September 2013, malam.
“itu urusan saya tidak ada urusan dengan kalian, dalam perusahaan saya tak ada urusan dengan siapapun” Kata Hj Herawati SH sambil menutup ponselnya.
Sumber: acehtraffic.com