Banda Aceh, NEWS OBSERVASI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sependapat dan sepakat menyatakan bahwa segala regulasi yang berkaitan dengan Sekretariat Wali Nanggroe harus segera dipersiapkan, Rabu (30/10/2013).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian. “Setelah minggu lalu kita melakukan pertemuan dengan Pemerintah Pusat, kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah perumusan tentangt Sekretariat Wali Nanggroe yang dipandang urgent.”
“Menpan dan Mendagri sangat sepakat dengan konsep Sekretariat Wali Nanggroe. Menindaklanjuti pertemuan tersebut maka Qanun stukturnya akan dirampungkan secepatnya” ujarnya Edrian.
Edrian menambahkan, Pemerintah Pusat meminta kepada Pemerintah Aceh agar secepatnya mengajukan Qanun Struktur Sekretariat Wali Nanggroe. Sehingga setelah Wali Nanggroe dilantik, sekretariat bisa langsung bertugas.
“Hinga saat ini, belum ada kejelasan tentang jadwal pelantikan Wali Nanggroe, setelah diundurkan beberapa kali. Namun demikian ini juga merupakan prioritas,” pungkas Edrian. (Atjehlink)