Advertistment

 

 OBSERVASI | ACEH UTARA:
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh, Safwan mengatakan, bahwa Jumat (11/10) telah meneriama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI nomor 61/M-DAG/PER/9/2013 tetang perubahan atas Permendag RI nomor 83/M-DAF/12/2012 tentang ketentuan impor produk tertentu.

“Dengan perubahan Permendag tersebut, maka secara resmi, Krueng Geukeuh telah ditetapkan sebagai pelabuhan impor produk tertentu,” kata Safwan, seperti dilansir waspada online, Jumat (11/10)

Ia menjelaskan, dalam Permendag tersebut, disebutkan bahwa, pada pasal 6 Krueng Geukeuh dapat melakukan kegiatan impor produk tertentu, yang mencakup produk makanan dan minuman, pakaian jadi, alas kaki, dan elektronika.

“Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI pada 30 September 2013, dan secara resmi telah saya terima hari ini di Jakarta,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dengan telah ditetapkannya pelabuhan Krueng Geukeuh, di Aceh Utara sebagai gerbang impor produk tertentu, harapannya hal tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Aceh. “Permendag ini sudah lama dinantikan oleh rakyat Aceh,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, upaya pemerintah Aceh selama ini meminta agar salah satu pelabuhan di Aceh dapat ditetapkan sebagai pelabuhan produk impor tertentu selalu mengalami jalan buntu.

Keberadaan Permendag selama ini membatasi hanya enam (6) pelabuhan di Indonesia yang hanya boleh dapat melakukan impor produk tertentu, yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Riau, Pelabuhan Tangjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Sukarno Hatta di Makasar, dan Pelabuhan Tarakan.

Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf terus melakukan upaya lobi dan meminta kepada pemerintah Pusat untuk dapat memaasukkan salah satu pelabuhan di Aceh dalam ketentuan impor produk tertentu tersebut.

Upaya ini telah membuahkah hasil, dan beberapa pejabat dari pemerintah pusat, seperti Asisten Deputi Menko Perekonomian, dan bahkan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa telah secara langsung menilai kelayakan Krueng Geukeuh ditetapkan sebagai pelabuah impor produk tertentu.

Safwan, juga mengatakan, “Ini hadiah yang tak terhingga bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat sementara Bank Aceh, Busra Abdullah menyambut baik adanya keputusan ini. “Ini berita yang baik, dan secercah harapan bagi Aceh kedepan,” sebutnya.

Sumber: Pikirreview.com
 
Top