OBSERVASI | ACEH BESAR:
Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan pemeriksaan
dan pendataan pada lapak penjual hewan kurban. Pendataan dan
pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui kelayakan hewan kurban yang
dipasarkan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet
(Keswan) Dh Darwin, Rabu (9/10) kepada News Observasi di Kota Jantho.
Darwin memaparkan, pihak Kesehatan hewan Aceh Besar sudah menerjunkan
sejumlah petugas
untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban.
“Kita lakukan pendataan dan pemeriksaan lapak pada Kecamatan
Sibreh, Krueng Barona Jaya, dan rumah potong hewan (RPH) Lambaro Ingin
Jaya Aceh Besar ,” katanya. Meskipun pendataan dan pemeriksaan pada beberapa wilayah tersebut belum menjangkau seluruh lapak.
Dia mengatakan, pendataan dan pemeriksaan lapak dan hewan kurban akan
terus dilakukan pada setiap 23 kecamatan yang tersebar di Aceh Besar.
Menurutnya, tahapan pendataan dan pemeriksaan melalui dua tahapan yaitu pertama
monitoring kesehatan hewan kurban pada setiap lapak. Kedua,
pelaksanaan pendataan hewan kurban mencakup pemeriksaan umur, penyakit
dan kondisi ternak hewan tersebut. Hal itu untuk memastikan daging kurban yang
beredar nantinya terjaga keamanannya.
“Kalau sebelum pemotongan dicek secara fisik, kalau saat pemotongan
dicek apa bagian hati mengandung cacing, pencernaannya sakit harus di
cek secara maksimal oleh petugas.“Kita pantau mulai dari lapak penjual dan yang melakukan
pemotongan hewan kurban sampai daging dikonsumsi masyarakat,"katanya.
Reporter: Darwin