Advertistment

 

OBSERVASI | ACEH BESAR:
Dinas Peternakan  Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan pada lapak penjual hewan kurban. Pendataan dan pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui kelayakan hewan kurban yang dipasarkan. 
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet  (Keswan) Dh Darwin, Rabu (9/10) kepada News Observasi di Kota Jantho. Darwin memaparkan, pihak Kesehatan hewan Aceh Besar sudah menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban.
 
“Kita lakukan pendataan dan pemeriksaan lapak pada Kecamatan Sibreh, Krueng Barona Jaya,  dan rumah potong hewan (RPH) Lambaro Ingin Jaya Aceh Besar ,” katanya. Meskipun pendataan dan pemeriksaan pada beberapa wilayah tersebut belum menjangkau seluruh lapak.
 
Dia mengatakan, pendataan dan pemeriksaan lapak dan hewan kurban akan terus dilakukan pada setiap 23 kecamatan yang tersebar di Aceh Besar.

Menurutnya, tahapan pendataan dan pemeriksaan melalui dua tahapan yaitu pertama monitoring kesehatan hewan kurban pada setiap lapak. Kedua, pelaksanaan pendataan hewan kurban mencakup pemeriksaan umur, penyakit dan kondisi ternak hewan  tersebut. Hal itu untuk memastikan daging kurban yang beredar nantinya terjaga keamanannya.
 
“Kalau sebelum pemotongan dicek secara fisik, kalau saat pemotongan dicek apa bagian hati mengandung cacing, pencernaannya sakit harus di cek secara maksimal oleh petugas.“Kita pantau mulai dari lapak penjual dan yang melakukan pemotongan hewan kurban sampai daging dikonsumsi masyarakat,"katanya.
 
Reporter: Darwin
 
Top