Advertistment

 

OBSERVASI | ACEH UTARA :
Tragis, Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial IP (23), Warga Gampong Rambong Dalam, kemukiman Pateu breuh, kecamatan, kecamatan Baktiya, kabupaten Aceh utara tewas meregang nyawa di tebas oleh suaminya sendiri.

Akibat perbuatannya, sang suami SB (26) yang berprofesi sebagai tukang perabot, berhasil diamankan oleh warga dan langsung digelandang ke Mapolsek setempat.


Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Baktiya Zulfitri, membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat, dan polisi langsung bergegas ke TKP.


"Pelaku sudah kami amankan, bila terbukti melakukan pembunuhan dapat diancam dengan ancaman pasal 338 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman penjara 20 tahun penjara," kata Zulfitri.


Pembunuhan sadis tersebut berdasarkan informasi di lapangan, terjadi pada Jum’at (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman rumahnya sendiri. Setelah menebas istrinya dengan parang, pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan, namun dalam waktu yang singkat pelaku dapat ditangkap.


Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, sejak beberapa bulan terakhir ini. Namun kata warga, pelaku belum pernah mengamuk seperti sekarang ini hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.


"Benar, pelaku memang mengalami sakit jiwa sejak awal Ramadhan lalu," ujar Gechik setempat, 

Sumber; ANP
 
Top