Advertistment

 

Aceh besar, NEWS OBSERVASI - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) merupakan kerang kebijakan nasional sebagai acuan dasar dalam menanggulangi kemiskinan dengan memperdayakan masyarakat (comudity development) sebagai operasionalnya. PNPM sebelumnya dikenal dengan program pemberdayaan kecamatan (PPK) yang langsung dikoordinasi oleh kementrian dalam negri yang sekarang disebut dengan PNPM mandiri pedesaan. Sedangkan PNPM mandiri perkotaan sebelumnya disebut dangan program pemberdayaan kemiskinan perkotaan (P2KP) yang dikoordinasi oleh kementrian ke PU.
 
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan maka program ini juga dikenal dengan P3 (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan) dilakukan oleh masyarakat setempat. 
 
Di Aceh Besar kedua program ini sudah berjalan secara maksimal sehingga. PNPM Mandiri Pedesaan di 22 kecamatan Aceh Besar dari tahun 2007-2013 telah menyerap anggran sebesar Rp 188 miliar lebih dan PNPM mandiri perkotaan di Kecamatan  telah menyerap Rp 15 miliar lebih dihitung mulai dari tahun 2008-2013. Sumber dana tersebut merupakan dari sumber APBN dan sumber APBK Aceh Besar yang merupakan dana sering sebagai DDUB.
 
 Dampak dari kedua program ini:
 
1.      Telah banyak peningkatan sarana prasarana jalan, jembatan di pedesaan yang tidak mungkin tercover oleh anggaran APBK itu sendiri.
2.      Dengan adanya simpan pinjam telah membangkitnya usaha- usaha kecil di pedesaan yang dikelola oleh kelompok perempuan sehingga menambah pendapatan perkapita keluarganya.
3.      Program ini juga telah mampu mengurangi rumah tidak layak huni di perdesaan. 
 
            Sementara itu Ketua Komisi A DPRK Aceh Besar, Saiburrahmani SP kepada Wartawan News Observasi  mengatakan, pengawasan dan koordinasi jangan hanya dilakukan kepada eksekutif, akan tetapi kepada legislatif yang berfungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Program ini juga harus dapat menjawab perubahan mata pencarian masyarakat miskin yang sebelumnya petani, peternak, karena ketiadaan lahan menyebabkan mereka menjadi pekerja harian,jelasnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaannya program ini mendorong tercapainya demokrasi dan akuntabel, akan tetapi hal tersebut harus diarahkan menjadi demokrasi secara santun, beretika dan jangan melupakan kearifan lokal.
Saibur  menambahkan peran DPRK Aceh Besar dalam hal ini komisi A sebagai mitra kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sebagai pemerintahan, maka komisi A sebagai pengawas dalam kebijakan program PNPM tersebut," papar, Saiburrahmani SP. Ketua Komisi A DPRK Aceh Besar.(darwin)
 
Top