Aceh besar, NEWS OBSERVASI - Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) merupakan kerang kebijakan nasional
sebagai acuan dasar dalam menanggulangi kemiskinan dengan memperdayakan
masyarakat (comudity development) sebagai operasionalnya. PNPM sebelumnya
dikenal dengan program pemberdayaan kecamatan (PPK) yang langsung dikoordinasi
oleh kementrian dalam negri yang sekarang disebut dengan PNPM mandiri pedesaan.
Sedangkan PNPM mandiri perkotaan sebelumnya disebut dangan program pemberdayaan
kemiskinan perkotaan (P2KP) yang dikoordinasi oleh kementrian ke PU.
Dalam
rangka penanggulangan kemiskinan maka program ini juga dikenal dengan P3
(Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan) dilakukan oleh masyarakat setempat.
Di
Aceh Besar kedua program ini sudah berjalan secara maksimal sehingga. PNPM
Mandiri Pedesaan di 22 kecamatan Aceh Besar dari tahun 2007-2013 telah menyerap
anggran sebesar Rp 188 miliar lebih dan PNPM mandiri perkotaan di Kecamatan telah menyerap Rp 15 miliar lebih dihitung
mulai dari tahun 2008-2013. Sumber dana tersebut merupakan dari sumber APBN dan
sumber APBK Aceh Besar yang merupakan dana sering sebagai DDUB.
Dampak dari kedua program ini:
1. Telah
banyak peningkatan sarana prasarana jalan, jembatan di pedesaan yang tidak
mungkin tercover oleh anggaran APBK itu sendiri.
2. Dengan
adanya simpan pinjam telah membangkitnya usaha- usaha kecil di pedesaan yang
dikelola oleh kelompok perempuan sehingga menambah pendapatan perkapita
keluarganya.
3. Program
ini juga telah mampu mengurangi rumah tidak layak huni di perdesaan.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRK Aceh Besar, Saiburrahmani SP kepada Wartawan News Observasi
mengatakan, pengawasan dan koordinasi jangan hanya dilakukan kepada
eksekutif, akan tetapi kepada legislatif yang berfungsi legislasi,
anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi
rakyat. Program ini juga harus dapat menjawab perubahan mata
pencarian masyarakat miskin yang sebelumnya petani, peternak, karena
ketiadaan lahan menyebabkan mereka menjadi pekerja harian,jelasnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya program ini mendorong tercapainya demokrasi dan akuntabel, akan tetapi hal tersebut harus diarahkan menjadi demokrasi secara santun, beretika dan jangan melupakan kearifan lokal.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya program ini mendorong tercapainya demokrasi dan akuntabel, akan tetapi hal tersebut harus diarahkan menjadi demokrasi secara santun, beretika dan jangan melupakan kearifan lokal.
Saibur menambahkan peran DPRK Aceh Besar dalam hal ini komisi A sebagai mitra kerja
Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sebagai pemerintahan, maka komisi A sebagai
pengawas dalam kebijakan program PNPM tersebut," papar, Saiburrahmani SP. Ketua Komisi
A DPRK Aceh Besar.(darwin)
