Advertistment

 

Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) dari beragam partai politik peserta Pemilu 2014, dinilai melakukan kampanye dengan merusak pohon. Para caleg tersebut menempel spanduk pencitraan pada batang pohon yang berjejer di pinggir jalan dalam Kota Banda Aceh.

Menurut salah seorang anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Hukum Unsyiah, Mirza, perbuatan para Caleg yang memasang alat peraga kampanye pada batang pohon dengan cara dipaku, adalah perbuatan yang sangat merusak dan tidak ramah lingkungan.

Selain itu, tambah Mirza, banyaknya Caleg yang menggunakan batang pohon sebagai sarana kampanye hampir di semua pohon di pinggir jalan dalam Kota Banda Aceh, juga merusak ketertiban dan keindahan Kota.

“Saya heran, entah tidak tahu atau memang sengaja mereka merusak pohon disaat berharap dukungan rakyat untuk dipilih sebagai wakil rakyat,” ujarnya kepada Wartawan, Sabtu (21/12/2013).

Bagi Mirza, Caleg yang berprilaku demikian itu tidak patut dipilih. Apalagi kata Mirza, jika yang bersangkutan mengetahui kalau memaku pohon sama dengan merusak pohon itu sendiri.
Warga Banda Aceh ini berharap, agar kiranya para pimpinan partai politik memperhatikan hal tersebut dan menegur semua Calegnya agar tidak lagi merusak pohon demi pencitraan politik mereka.

“Seharusnya pimpinan partai memerintahkan semua Caleg dari partai tersebut untuk mencabut semua spanduk yang sudah terlanjur dipakukan ke pohon-pohon,” harap Mirza.
Pantauan media ini, banyak Caleg yang berusaha mempengaruhi pemilih dengan cara memasang alat peraga kampanye dan pencitraan diri pada batang pohon yang berjejer di jalan-jalan protokol dalam Kota Banda Aceh.(Win)
 
Top