Banda Aceh, NEWS OBSERVASI – Puluhan Pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Senin (13/1/2014) melakukan aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka mengecam larangan menggunakan jilbab bagi siswi di Bali.
Koordinator aksi Muhammad Furqan mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap larangan menggunakan jilbab bagi pelajar siswi muslimah di lingkungan sekolah di Provinsi Bali.
Kata dia, setiap rakyat Indonesia memiliki kebebasan beragama dan menjalankan keyakinannya. Dan umat Islam sudah sepatutnya menjalankan syariat Islam sesuai dengan keyakinannya.
“Larangan menggunakan jilbab ini sebuah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kami dari PII Aceh dan pelajar se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera menindak tegas okmun pejabat sekolah yang telah melarang siswi menggunakan jilbab,” tegasnya.
Selain berorasi, puluhan pelajar dan mahasiswa tersebut juga membagi-bagikan selebaran kepada pengendara yang melewati ruas jalan tersebut. Mereka juga melakukan pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.(Al)