Advertistment

 

Lhokseumawe – Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Senin (10/2) dinihari kembali bobol. Satu tahanan kasus narkoba berhasil lolos.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan Indra Gunawan, SH Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KLPL) yang ditemui Jurnal Aceh di ruang kerjanya menyampaikan, “membenarkan Marzuki Bin Matnusyah alias Frengki (33 thn) berdomisili di desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, tahanan kasus narkoba dengan masa tahanan 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, subsider 4 (empat) bulan, Senin (10/2) dinihari pukul 04.30 berhasil melarikan diri.”

Marzuki alias Frengki yang selama 5 bulan terakhir dipercayakan membantu petugas sebagai tenaga kebersihan Lapas, memanfaatkan kayu berukuran 2 X 2 cm dengan panjang 4 meter yang diperuntukkan untuk membangun kantin Lapas dengan disandarkan ke tembok pagar Lapas samping kiri rumah Kalapas, berhasil kabur, lanjutnya.
“Saya sudah memerintahkan anggota untuk mendatangi rumahnya di desa Tumpok Teungoh tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah dan pihak keluarga kaget atas kejadian tersebut,” tambah Indra.

“Saat ini, kita masih diberikan waktu oleh Kalapas Lisa Betha Hardiarto, Bc.IP, SH, MH untuk memburu Marzuki, sehingga kita belum meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengejarnya,” ujar Indra lagi.

Tetapi kasus kaburnya Marzuki telah kita laporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banda Aceh. Demikian Indra Gunawan. (ja)
 
Top