Lhokseumawe – Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Senin (10/2) dinihari kembali bobol. Satu tahanan kasus narkoba berhasil lolos.
Kronologis
kejadian berdasarkan keterangan Indra Gunawan, SH Kesatuan Pengamanan
Lembaga Pemasyarakatan (KLPL) yang ditemui Jurnal Aceh di ruang kerjanya
menyampaikan, “membenarkan Marzuki Bin Matnusyah alias Frengki (33 thn)
berdomisili di desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, tahanan kasus
narkoba dengan masa tahanan 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, subsider 4
(empat) bulan, Senin (10/2) dinihari pukul 04.30 berhasil melarikan
diri.”
Marzuki
alias Frengki yang selama 5 bulan terakhir dipercayakan membantu
petugas sebagai tenaga kebersihan Lapas, memanfaatkan kayu berukuran 2 X
2 cm dengan panjang 4 meter yang diperuntukkan untuk membangun kantin
Lapas dengan disandarkan ke tembok pagar Lapas samping kiri rumah
Kalapas, berhasil kabur, lanjutnya.
“Saya
sudah memerintahkan anggota untuk mendatangi rumahnya di desa Tumpok
Teungoh tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah dan pihak
keluarga kaget atas kejadian tersebut,” tambah Indra.
“Saat
ini, kita masih diberikan waktu oleh Kalapas Lisa Betha Hardiarto,
Bc.IP, SH, MH untuk memburu Marzuki, sehingga kita belum meminta bantuan
pihak kepolisian untuk mengejarnya,” ujar Indra lagi.
Tetapi
kasus kaburnya Marzuki telah kita laporkan kepada Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banda Aceh. Demikian Indra Gunawan. (ja)