Advertistment

 

Aceh Utara, NEWS OBSERVASI - Atribut peraga kampanye bendera Partai Aceh (PA) di Desa Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, diturunkan oleh pendukung Partai Nasional Aceh (PNA), Rabu (5/3/2014). Akibat ulah pendukung PNA tersebut, para pendukung PA yang merasa dirugikan langsung menuju lokasi tempat penurunan. Bentrokan fisik kedua kubu partai lokai itu pun tak terelakkan.

Mengetahui adanya bentrokan antara kedua kubu, personil dari Polres Aceh Utara langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan kejadian tersebut.  Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 7.30 Wib pagi. Seorang Caleg PNA Daerah Pemilihan III menurukan sejumlah bendera PA yang dipanjang di jalan desa setempat. Jelang beberapa menit kemudian, sejumlah kader PA langgsung turun ke lokasi itu. 

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua kubu. Selain itu, mereka juga memakai senjata tajam," ungkap salah seorang sumber yang tidak ingin diketahui indentitasnya. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian penurunan alat peraga kampanye Partai Aceh tersebut. Untuk mengghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengerahkan personil polisi sebanyak dua puluh orang untuk mengamankan lokasi tersebut.
 
"Semua barang bukti sudah diserahkan kepada Panwaslu. Dan hal itu melanggar tentang peraturan Pemilu", katanya.

Sementara itu, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) M. Saleh, membenarkan bahwa salah seorang Caleg  dan simpatisannya PNA menurunkan bendara PA, yang dipanjangkan di Jalan desa setempat.

"Setelah diturunka lalu dibakar, namun saya tidak bisa melarang ketika diturunkan. Saya hanya melihat saja,"  ungkap M. Saleh.

Shaleh menambahkan, kasus pelanggaran pemilu tersebut sudah dilaporkan pihak PA ke Pengawas Pemilu Kecamatan dan menyerahkan barang bukti berupa bendera PA sisa yang dibakar oleh pihak PNA 

Selain itu, anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) Syamtalira Aron Samsul Hendra, membenarkan bahwa ada kejadian penurunan bendera PA, dimana bendera yang dibakar telah diamankan sebagai barang bukti. 

"Kami  telah memeriksa tiga orang saksi, dan hasil pemeriksaan itu membenarkan  yang menurunkan bendera PA adalah salah seorang Caleg dan simpatisan PNA", paparnya. (Acehonline.info
 
Top