Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Brigadir M diperiksa polisi terkait kasus pencabulan. Ia diduga mencabuli 5 siswi SD. Berikut akal-akalan pelaku menipu korban.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, modus pelaku sama. Korban yang berusia 6 hingga 10 tahun, dipanggil pelaku usai pulang sekolah. Ia diminta pelaku membelikan rokok.
"Waktu itu anak saya dipanggil gini, dik sini dulu liat nunuk (kemaluan pelaku) lagi sakit," kata ibu korban saat ditemui di rumahnya, Selasa (22/4/2014).
Keluarga korban mengaku tidak tahu persis kapan kejadian tersebut terjadi. Keluarga baru mengetahui pada Sabtu 12 April setelah melihat perubahan sikap anaknya. "Dia bilang kejadiannya kemarin. Kita kan gak tau kemarin anak-anak itu kapan," jelasnya.
Ibu korban berharap pelaku dihukum berat. "Kasus ini saya serahkan kepada pihak berwajib," ungkap ibu korban.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan pelaku sudah diperiksa. Polisi sudah mendapatkan hasil visum korban. "Dari hasil visum belum sampai merusak alat kelamin korban. Tapi hanya di luar saja, tidak ada perusakan jaringan alat vital," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Moffan. (detik)