Advertistment

 

NEWS OBSERVASI, Jakarta- Mantan Menteri Penerangan era BJ Habibie yang juga anggota tim pemenangan nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Yunus Yosfiah angkat bicara seputar adanya pernyataan Mantan ABRI Wiranto tentang status pemecatan Prabowo dari militer.

Menurut Yunus, bila ada pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan status hukum Prabowo yang disebutkan bersalah pada kasus penculikan aktivis di kerusuhan Mei 1998, sebaiknya dilakukan pada tahun 2004 saat Prabowo ikut dalam konvensi Partai Golkar.

"Harusnya ini dibesar-besarkan pada 2004 lalu. Beliau (Prabowo) kan ikut konvensi Golkar. Pastinya lulus verifikasi, Wiranto juga ikut dan menang dalam konvensi, kenapa saat itu tidak ada dibahas," kata Yunus saat konferensi pers di Rumah Polonia Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Yunus juga menyampaikan keheranannya karena isu miring seputar Prabowo begitu banyak dihembuskan pada Pemilu 2014 ini. Ia menegaskan Prabowo sudah jelas dinyatakan lolos dua kali dalam verfikasi peserta pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.

Lebih jauh, Yunus juga balik mempertanyakan keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri yang juga bersedia menggandeng Prabowo menjadi cawapres 2009. Ia menuntut Megawati sebaiknya juga ikut memberi penjelasan mengenai status hukum Prabowo.

"Kenapa beliau (Prabowo) digandeng sebagai cawapres dulu, berarti Megawati tahu status hukum Prabowo dong," ucap Yunus.

Yunus yang juga mantan atasan Prabowo saat masih di militer ini menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu kepada kepemimpinan Prabowo. Ia menyanjung Prabowo adalah figur yang brilian dan cerdas saat menjadi komandan perang di daerah operasi militer.

"Negara percaya Prabowo makanya dia selau ditugaskan berkali-kali di daerah operasi militer," ucap Yunus.

Selain itu, ia juga meminta Presiden dan Panglima TNI untuk mengusut tindakan Wiranto yang telah sewenang-wenang membocorkan dokumen rahasia negara kepada publik. Menurut dia, surat DKP yang berisi rekomendasi pemecatan Prabowo termasuk dokumen rahasia negara yang tidak dibolehkan bocor ke publik.
 
Top