Advertistment

 


NEWS OBSERVASI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Lhokseumawe dibantu personel kepolisian dan anggota TNI, melakukan razia penertiban hotel dan Kafe, Rabu malam, 26 Juni 2014.

Razia tersebut digelar untuk mencegah maraknya perbuatan maksiat menjelang Ramadan. Selain hotel dan Kafe, razia juga dilakukan terhadap salon-salon yang tidak memiliki izin.

Pantauan VIVAnews, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan satu pun pelaku maksiat. Namun, di beberapa kafe, beberapa pasangan mesum yang sedang karaoke dibiarkan pergi begitu saja. Petugas tidak melakukan penangkapan. Aksi tersebut pun menjadi tontonan gratis bagi warga.

Sementara itu, beberapa lokasi incaran razia, sejumlah pasangan berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor saat petugas tiba di lokasi. Para petugas tersebut hanya memberi peringatan dan pembinaan kepada para pemilik kafe dan salon.

“Sasaran kami hotel, kafe, dan salon. Dalam razia kali ini kami tidak menemukan adanya pelanggar,” ujar Irsyadi, Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe, kepada wartawan usai melakukan razia.

Ia menambahkan, salon dan kafe yang tidak memiliki izin diberikan waktu satu minggu untuk melakukan pengurusan izin. Jika dalam batas waktu tersebut para pemilik salon dan kafe tidak mengurusi izin, maka diancam kafe dan salon akan ditutup.

Menurutnya, indikasi pelanggaran syariat semakin hari semakin meningkat. Kata dia, pelanggaran syariat didominasi oleh anak-anak di bawah umur. “Banyak anak (pelanggar) Akibat kurangnya pengawasan dari para orang tua,” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin selama Bulan Puasa. “Semua kegiatan seperti kafe dan salon selama Ramadan harus ditutup, baru boleh dibuka usai salat tarawih,” katanya. [viva]
 
Top