Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, Selasa (26/8/2014) |
akarta, NEWS OBSERVASI: Apabila pemerintahan baru merealisasikan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, maka akan berdampak pada inflasi. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi akan menimbulkan lonjakan inflasi hampir 2 kali lipat dari target inflasi 2014 sebesar 5,3 persen.
Chatib mengatakan, secara perhitungan, bila harga BBM bersubsidi dinaikan sebesar Rp 1.000 per liter, maka akan terjadi kenaikan inflasi sekitar 1,2 persen hingga 1,5 persen. "Kalau naik Rp 1.000, inflasinya 1,2 persen. Tapi efek ke transportasi akan lebih besar, bisa sampai 1,5 persen," kata Chatib di Gedung DPR, Rabu (3/9/2014).
Akan tetapi, jika pemerintah baru menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 2 hingga 3 kali lipat, maka efek ke inflasi akan lebih besar. Kondisi ini juga masih harus ditambah dengan tingkat inflasi yang telah berjalan.
"Kalau naiknya Rp 2.000, berarti 1,5 persen dikalikan 2. Seandainya dinaikan Rp 3.000, maka inflasinya 4,5 persen. Jika target inflasi 2015 4,4 persen, maka inflasinya menjadi 8,9 persen, itu range yang harus dihadapi," ujar Chatib.
Lebih lanjut, Chatib, jika harga BBM bersubsidi dinaikkan sebesar Rp 1.000 per liter, maka penghematan terhadap APBN akan terwujud sebesar Rp 48 triliun. Hal ini berlaku pada kelipatan kenaikan harganya.
"Ini kalau naikinya Januari ya. Kalau naikinya Februasi berarti 11 per 12 kali Rp 48 triliun, kalau Maret 10 per 12 dikali Rp 48 trilun. Karena efek BBM-nya tergantung bulannya, kapan dinaikkan," jelas Chatib.
Sumber: kompas.com