Advertistment

 

@2014
(OLEH: MALINDA NURULHUDA)
Menatap keadilan dunia yang semakin suram ternyata menorehkan luka mendalam. Belum ada satu orang pun yang berani bertindak jujur untuk negerinya sendiri. Alasannya, TAKUT. Takut akan hukuman yang ada didepan mata, Yang menyeret dan menghantarkannya ke dalam jeruji besi hanya karena membela hukum yang benar. Hukum yang salah bisa melenggang bebas. Merentangkan sayapnya seluas jagad raya.

“Negara Indonesia adalah Negara hukum” (UUD BAB1.  tentang: Bentuk Dan Kedaulatan . Pasal 1 Ayat 3) hanya menjadi tameng  negeri penuh dosa. Tameng yang terlindung dari luar, namun didalamnya rusak. Hukum yang hanya berlaku pada orang-orang yang berpangkat. Sodor sedikit, urusan gampang. Maraknya kasus korupsi dan menyuap orang-orang pengadilan, menjadi bukti sah dan menggambarkan bagaimana negeri ini sebenarnya. Bagaimana mengerikannya Hukum diberlakukan. Yang tak berdasi, tak punya pangkat. Mempunyai kesalahan secuil debu. Hanya bisa bungkam dibalik jeruji selama belasan tahun lamanya. Sedangkan yang korupsi besar-besaran? Ditutupi kesalahan dan dosa besarnya didepan muka rakyat.

Miskin ilmu ataukah miskin agama? Hanya memikirkan perut sendiri sampai melendung berisikan harta rakyat. Ya, benar. Hukum begitu sulit atas kejujuran. Tapi hukum begitu gampang dengan kebohongan.   
           
Membentuk Negara yang berhukum dengan benar adalah impian setiap orang. Orang-orang yang tidak mau mengadahkan tangannya lagi pada markus-markus bertopeng ramah.

Menantikan bukti hidup ayat UUD diatas, adalah kenyataan  lainnya bahwa masyarakat Indonesia masih menanamkan harapan terbaik bagi keadilan mereka yang diabaikan. Bahwa bagaimanapun dalam hatinya, mereka masih menjadi bagian dari negeri hijau yang merindukan kemakmuran tanpa pertempuran.


(MALINDA NURULHUDA), Mahasiswa Ilmu Komunikasi
 Universitas Malikussaleh.
Penulis sastra Wahana Nusantara Uus Productions
 
Top