@2014 |
(OLEH: MALINDA NURULHUDA)
Menatap keadilan dunia yang semakin
suram ternyata menorehkan luka mendalam. Belum ada satu orang pun yang berani
bertindak jujur untuk negerinya sendiri. Alasannya, TAKUT. Takut akan hukuman
yang ada didepan mata, Yang menyeret dan menghantarkannya ke dalam jeruji besi
hanya karena membela hukum yang benar. Hukum yang salah bisa melenggang bebas.
Merentangkan sayapnya seluas jagad raya.
“Negara Indonesia adalah Negara
hukum” (UUD BAB1. tentang: Bentuk Dan
Kedaulatan . Pasal 1 Ayat 3) hanya menjadi tameng negeri penuh dosa. Tameng yang terlindung
dari luar, namun didalamnya rusak. Hukum yang hanya berlaku pada orang-orang
yang berpangkat. Sodor sedikit, urusan gampang. Maraknya kasus korupsi dan
menyuap orang-orang pengadilan, menjadi bukti sah dan menggambarkan bagaimana
negeri ini sebenarnya. Bagaimana mengerikannya Hukum diberlakukan. Yang tak
berdasi, tak punya pangkat. Mempunyai kesalahan secuil debu. Hanya bisa bungkam
dibalik jeruji selama belasan tahun lamanya. Sedangkan yang korupsi
besar-besaran? Ditutupi kesalahan dan dosa besarnya didepan muka rakyat.
Miskin ilmu ataukah miskin agama?
Hanya memikirkan perut sendiri sampai melendung berisikan harta rakyat. Ya,
benar. Hukum begitu sulit atas kejujuran. Tapi hukum begitu gampang dengan
kebohongan.
Membentuk Negara yang berhukum
dengan benar adalah impian setiap orang. Orang-orang yang tidak mau mengadahkan
tangannya lagi pada markus-markus bertopeng ramah.
Menantikan bukti hidup ayat UUD
diatas, adalah kenyataan lainnya bahwa
masyarakat Indonesia masih menanamkan harapan terbaik bagi keadilan mereka yang
diabaikan. Bahwa bagaimanapun dalam hatinya, mereka masih menjadi bagian dari
negeri hijau yang merindukan kemakmuran tanpa pertempuran.
(MALINDA NURULHUDA), Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Malikussaleh.
Penulis sastra Wahana Nusantara Uus Productions