Advertistment

 

NEWS OBSERVASI: Presiden terpilih Joko Widodo menilai, penyerahan urusan pemilu kepala daerah kepada DPRD tidak masuk logika. Hal itu juga dianggap sebagai kemunduran reformasi dan birokrasi.
"Sekarang pilpres sistemnya apa? Presidensial, dipilih rakyat. Masa di kota, kabupaten, malah sistem parlementer. Logikanya di mana?" ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Jokowi juga menganggap alasan-alasan yang mendasari kemunculan wacana tersebut tidak masuk akal. Jika ada kekurangan dalam sistem pemilu kepala daerah (pemilukada), misalnya praktik politik uang dan mahalnya biaya pemilukada, maka harus ada perbaikan.
"Kalau ada yang kurang-kurang ya diperbaiki, lalu dievaluasi, bukan lalu sehari-dua hari diubah jadi mundur," lanjut Jokowi.
Jokowi memantau terus dinamika parlemen soal perkembangan wacana tersebut. Walaupun demikian, Jokowi tidak akan mengantisipasi manuver politik Koalisi Merah Putih tersebut. Ia menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada anggota parlemen.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih mendukung mekanisme pemilu kepala daerah. Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera disebut menginginkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Ada tiga opsi mekanisme pemilu kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada. Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih langsung. Pendukung opsi ini adalah PDI-P, PKS, Partai Hanura, PKB, dan pemerintah (Kementerian Dalam Negeri).
Kedua, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih oleh DPRD. Pendukung opsi ini adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Gerindra. 
Ketiga, gubernur dipilih langsung, tetapi bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Pendukung opsi ini adalah DPD.
"Fraksi akan terlebih dahulu mendiskusikan opsi-opsi itu secara musyawarah dan mufakat. Namun, jika keputusan tak didapatkan, maka voting akan dilakukan," ujar anggota Panja RUU Pilkada, Abdul Malik Haramain

Sumber: kompas.com
 
Top