Advertistment

 

LSM Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) dan The Indonesia Development Consulting mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian publik untuk mengawal kinerja anggota DPRA periode 2014-2019. Di antaranya, menurunnya tingkat pendidikan anggota parlemen periode sekarang, semakin sedikitnya anggota parlemen yang berusia muda, dan besarnya jumlah wajah baru yang belum memiliki pengalaman legislasi.
 
"Fakta ini menjadi tantangan tersendiri bagi parlemen baru untuk menghasilkan produk-produk legislasi dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan yang sedang dihadapi Aceh dewasa ini," kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi (Tribunnews.com Network) di Banda Aceh, Selasa (30/9/2014).

Alfian didampingi para peneliti dari The Indonesia Development Consulting (IDC), yaitu T Zukhradi S, Elly Sufriadi, Marzi Afriko, dan Adi Warsidi, mengatakan, parpol harus memiliki andil besar dalam meningkatkan kapasitas wakil-wakilnya di DPR Aceh.

Selain beberapa kemunduran, hasil analisis ini menunjukkan ada beberapa isu yang mengalami perbaikan dalam komposisi anggota DPRA periode 2014-2019. Misalnya tingkat keterwakilan perempuan yang semakin meningkat, dan semakin baiknya proporsi anggota DPR Aceh yang berdomisili di daerah pemilihannya.

Hasil analisis MaTA dan IDC menunjukkan, tingkat pendidikan anggota DPR Aceh saat ini mengalami penurunan yang cukup signifkan dibanding periode sebelumnya. Dimana sebanyak 36 orang (44 persen dari 81 orang) anggota DPRA periode 2014-2019, merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat. Sementara sebanyak 33 orang (41 persen) adalah lulusan sarjana (S-1) dan 10 orang (12 persen) menyandang gelar S-2 dan S-3. Juga terdapat dua orang (3 persen) yang merupakan lulusan diploma III.

Kondisi ini berbeda dengan periode sebelumnya (2009-2014), dimana mayoritas anggota parlemen telah menyelesaikan pendidikan sarjana yakni sebanyak 43 orang (62 persen). Sedangkan anggota DPR Aceh yang lulusan SMA/sederajat pada periode tersebut tercatat sebanyak 16 orang (23 persen), dan pascasarjana sembilan orang (13 persen), dan lulusan Diploma 3 sebanyak 1 orang (2 persen).


Sementara untuk keterwakilan perempuan, pada periode sekarang mengalami peningkatan yang berarti, dari lima orang (7,25 persen) pada periode sebelumnya menjadi 12 orang (14,81 persen).

"Dilihat dari masing-masing dapil, hanya dapil delapan (Gayo Lues dan Aceh Tenggara) yang tidak memiliki wakil perempuan," kata Alfian.

Sementara sembilan dapil lainnya memiliki wakil perempuan dengan jumlah yang bervariasi antara satu hingga tiga anggota dewan perempuan. Sementara dilihat dari parpol, mayoritas parpol tidak memiliki wakil perempuan. Hanya enam parpol yang memiliki wakil perempuan yaitu: PA (3 orang); PNA (1 orang); PAN (2 orang); Gerindra (1 orang); Golkar (4 orang); dan Nasdem (1 orang).

"Gambaran ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan berasal dari parpol-parpol pendatang baru dan juga parpol periode sebelumnya yang memang telah memiliki wakil perempuan. Kecuali PA, parpol-parpol periode sebelumnya yang tidak memiliki wakil perempuan, sekarang pun tetap tidak memiliki wakil ke DPR Aceh," kata peneliti IDC, Elly Sufriadi.

Sementara untuk kategori usia, bila usia produktif diambil dari rentang usia 31 hingga 50 tahun, maka proporsinya setara antara periode lalu dengan periode saat ini yakni 75 persen. Namun bila dilihat lebih rinci proporsi kelompok usia 31-40 tahun lebih besar pada periode lalu dibanding saat ini.

"Dengan kata lain, wakil-wakil rakyat Aceh yang berusia muda semakin sedikit," kata dia.
Hasil analisis lainnya menujukkan, dari 51 orang anggota baru di parlemen Aceh, sebanyak 37 orang (72 persen) belum pernah punya pengalaman legislasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota
 SUMBER: tribunnews.com
 
Top