Setelah menghapus pemilihan langsung oleh
rakyat, Koalisi Merah Putih menggulirkan wacana mengembalikan pemilihan
presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Wakil Sekretaris Jenderal
Partai Amanat Nasional Herman Kadir beralasan pemilihan presiden secara
langsung oleh rakyat memecah belah masyarakat.
“Kalau pilpres langsung menimbulkan konflik, saya pikir harus dicabut,” ujar Herman saat dihubungi, Minggu, 28 September 2014.
Herman pernah mengatakan pemilihan langsung merupakan produk Barat. Menurut dia, demokrasi di Indonesia diwakilkan kepada parlemen. ”Kalau perlu, presiden dipilih kembali lewat MPR,” ujar anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu pada 12 September lalu.
Di DPR, dia juga pernah mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 soal pemilihan presiden agar kembali lewat MPR. “Saya salah satu yang paling keras mengusulkan, tapi tidak disepakati,” katanya. Waktu itu, kata Herman, anggota DPR yang lain menolak karena usulan tersebut bisa menjadi blunder. “Nanti kita ribet,” ujar Herman, menirukan koleganya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai peluang presiden kembali dipilih oleh MPR terbuka lebar. “Kalau Koalisi Merah Putih bisa menguasai DPRD dan kepala daerah, menguasai MPR pun bisa. Maka, melakukan amendemen mudah sekali,” kata Hayono, Sabtu lalu.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan analisis Hayono masuk akal. Ditambah Demokrat, koalisi partai pengusung Prabowo sekurang-kurangnya memiliki 352 suara di MPR—lebih dari separuh kursi dengan total 592. “Bukan mustahil pemilu presiden nanti mekanismenya diubah, karena Prabowo tahu persis, pemilihan umum langsung oleh rakyat, dia sulit terpilih,” kata Ikrar.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri memastikan Koalisi Merah Putih—yang terdiri atas Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera—dibentuk bukan sekadar untuk mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu. Salah satunya, kata Aburizal, Koalisi ingin menjadi penyeimbang pemerintahan.
“Kalau pilpres langsung menimbulkan konflik, saya pikir harus dicabut,” ujar Herman saat dihubungi, Minggu, 28 September 2014.
Herman pernah mengatakan pemilihan langsung merupakan produk Barat. Menurut dia, demokrasi di Indonesia diwakilkan kepada parlemen. ”Kalau perlu, presiden dipilih kembali lewat MPR,” ujar anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu pada 12 September lalu.
Di DPR, dia juga pernah mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 soal pemilihan presiden agar kembali lewat MPR. “Saya salah satu yang paling keras mengusulkan, tapi tidak disepakati,” katanya. Waktu itu, kata Herman, anggota DPR yang lain menolak karena usulan tersebut bisa menjadi blunder. “Nanti kita ribet,” ujar Herman, menirukan koleganya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai peluang presiden kembali dipilih oleh MPR terbuka lebar. “Kalau Koalisi Merah Putih bisa menguasai DPRD dan kepala daerah, menguasai MPR pun bisa. Maka, melakukan amendemen mudah sekali,” kata Hayono, Sabtu lalu.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan analisis Hayono masuk akal. Ditambah Demokrat, koalisi partai pengusung Prabowo sekurang-kurangnya memiliki 352 suara di MPR—lebih dari separuh kursi dengan total 592. “Bukan mustahil pemilu presiden nanti mekanismenya diubah, karena Prabowo tahu persis, pemilihan umum langsung oleh rakyat, dia sulit terpilih,” kata Ikrar.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri memastikan Koalisi Merah Putih—yang terdiri atas Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera—dibentuk bukan sekadar untuk mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu. Salah satunya, kata Aburizal, Koalisi ingin menjadi penyeimbang pemerintahan.
Sumber: Tempo