Advertistment

 


Madinah, NEWS OBSERVASI: Rumor telah beredar terkait usulan yang diajukan seorang akademisi Arab Saudi untuk memindahkan makam Nabi Muhammad dari lokasinya saat ini. Berita tentang proposal itu muncul di media, antara lain di harian The Independent, yang kemudian dikutip sejumlah media lain.


Makam tersebut terletak di Masjid Nabawi, kota Madinah, Arab Saudi. Usulan itu menyebutkan bahwa jenazah Nabi Muhammad akan dipindahkan ke makam tak bertanda di pemakaman Al-Baqi di Madinah.



Usulan kontroversial itu merupakan bagian dari dokumen konsultasi yang diajukan oleh akademisi terpandang Arab Saudi, Dr Ali bin Abdulaziz al-Shabal dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University di Riyadh. Proposal tersebut telah diedarkan di kalangan para pengawas di Masjid Nabawi.



Rencana tersebut diketahui oleh seorang akademisi Saudi yang lain, yang menentang penghancuran tempat-tempat suci di negara itu. Tempat yang dimaksud khususnya adalah Mekkah, yang menjadi lokasi situs paling suci dalam Islam, Kabah, yang terletak di dalam Masjidil Haram.



Dokumen berjumlah 61 halaman itu diduga telah menyerukan penghancuran sejumlah ruangan di sekitar makam Nabi. Jenazah Nabi dipindahkan ke pemakaman Al-Baqi, tempat sejumlah anggota lain dari keluarga Nabi telah dikuburkan, termasuk ayahnya.



Direktur Islamic Heritage Research Foundation Dr Irfan al-Alawi memperingatkan bahwa melaksanakan rencana tersebut dapat memicu ketegangan sektarian antara golongan Sunni dan Syiah. 



"Orang-orang mengunjungi ruangan-ruangan itu, yang merupakan ruangan tempat keluarga Nabi hidup. Mereka datang ke ruang pemakaman untuk berdoa. Sekarang, mereka ingin mencegah para peziarah menghadiri dan menghormati makam karena mereka yakin ini merupakan syirik atau penyembahan berhala. Namun, satu-satunya cara mereka bisa menghentikan orang-orang mengunjungi Nabi adalah menyingkirkannya keluar dan masuk ke pemakaman," kata Dr al-Alawi kepada The Independent.



Sejauh ini, tidak ada bukti bahwa rencana yang diusulkan itu akan dilaksanakan. (kompas.com)
 
Top