Advertistment

 

Judi Online, Poker Ace99/Ilustrasi
Idi, NEWS OBSERVASI: :Sat Reskrim Polres Aceh Timur menciduk tiga orang tersangka judi online di dua Warung Internet (Warnet) Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa (16/9) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir melalui Kasat Reskrim Iptu Budi Nasuha Waruhu menjelaskan, awalnya polisi mencokok dua tersangka, ML (23), dan LY (41) asal Idi Rayeuk. Mereka dicokok polisi saat dipergoki melakukan aksi judi secara online di Warnet MN di Kecamatan Idi Rayeuk.

Pengembangan dari keduanya, lalu petugas menangkap tersangka IS (28), warga Idi Kecamatan Idi Rayeuk. Saat dicokok, tersangka Is juga sedang berjudi online, di Warnet TN di Kecamatan Idi.

Dari penggerebekan tersebut Satuan Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), tiga perangkat komputer yang digunakan ketiganya di dua warnet yang berbeda. Lalu, petugas juga mengamankan Buku Tabungan Bank yang memiliki deposito terhitung tinggi. “Judi online ini tidak bisa dibuka jika saldo di buku tabungan minim. Jadi, kita masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai sumber saldo masuk dari buku tabungan itu, karena tak tertutup kemungkinan jaringannya masih banyak, hingga meresahkan masyarakat,” ujar Budi seraya menyebutkan, judi online tersebut kebiasaan beraksi di warnet-warnet di atas pukul 00:00 Wib atau saat warnet mulai sepi.

 Judi togel

Sementara itu, petugas juga menangkap tiga tersangka bandar judi togel (toto gelap) di dua lokasi yang berbeda dalam wilayah Aceh Timur, Senin (15/9) sekira pukul 18.00 Wib.

Tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur adalah HR (59) asal Idi Rayeuk. Dua tersangka lainnya yakni penjual dan pembeli yakni AB (52), dan SD (53) asal Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari.

tersangka AB dalam pemeriksaan mengaku sebagai penjual, sementara SD dihadapan polisi mengaku sebagai pembeli judi togel. Sementara bandar besarnya yakni HR. Pekerjaan haram itu diakuinya sudah ditekuni sejak delapan bulan yang lalu.

Dari tangan ketiganya, lanjut Kasat Reskrim, polisi ikut menyita uang tunai hasil judi sebanyak Rp530.000 dari tangan HR. Sementara uang hasil penjualan togel dari tangan AB yang disita sebanyak Rp142.000.

Sumber: prohaba.co
 
Top