Lhokseumawe,NEWSOBSERVASI: Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian Sapi milik Syahrul di desa Meunasah Mesjid, Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Selasa malam (28/10/2014). Satu diantaranya oknum Polisi berpangkat Brigadir anggota Polsek Blang Mangat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014) membenarkan ada tiga orang tersangka pencurian sapi di Kecamatan Blang Mangat yang telah diamankan pihaknya. Satu diantaranya oknum Polisi yang bertugas di Polsek Blang Mangat.
Kronologis kejadian, berawal dari laporan masyarakat bahwa di desa Meunasah Mesjid Punteuet sedang terjadi aksi pencurian sapi milik Syarul.
Kanit Reskrim Polsek Blang Mangat, Aiptu Suprianto dan beberapa personil Polsek beserta warga segera menuju TKP dan memergoki ketiga orang tersangka sedang memasukkan sapi ke dalam mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol BK 1725 KI.
Kedatangan petugas kita diketahui oleh ketiga tersangka dan segera melarikan diri. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan oleh ketiga tersangka.
Sesampainya di daerah perkebunan sawit di desa Lhok Mon Tujoh di Kecamatan setempat, petugas kita melepaskan tembakan pelumpuhan dan mengenai kaca belakang mobil yang dikendarai tersangka yang menyebabkan mobil tersebut terperosok ke dalam parit.
Dari dalam mobil, petugas berhasil menangkap tersangka CN, anggota Polsek Blang Mangat yang berpangkat Brigadir. Sementara dua tersangka lainnya, yakni YD (25) warga desa Blang Weu Panjoe, Kecamatan Blang Mangat dan Is (27) warga desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe berhasil melarikan diri. Sedang CN segera diboyong ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pada Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 01.00 wib dinihari, petugas kita berhasil meringkus YD dan Is di kawasan simpang Pertamina desa Hagu Selatan dalam operasi pencarian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dengan terlebih dahulu meracuni sapi yang dicuri hingga mati, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Dan menurut pengakuan mereka, itu baru pertama kali dilakukan.
Namun kita masih terus melakukan pengembangan terhadap pengakuan mereka akan kemungkinan ada tersangka lainnya dan keterlibatan mereka dalam aksi-aksi pencurian sapi di Kecamatan Blang Mangat sebelumnya yang sangat meresahkan masyarakat.
Terkait proses hukum yang akan diambil, Kapolres menegaskan,”saya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk anggota Polri. Jika memang terbukti melakukan tindakan kriminal akan kita tindak bila perlu kita pecat,” pungkas Joko Surachmanto. (JA)