Lhokseumawe,NEWS OBSERVASI: Satpol PP Kota Lhokseumawe menjaring 10 siswa asal Aceh Utara dan
Kota Lhokseumawe yang dipergoki membolos dari sekolah dari sejumlah
lokasi, Selasa (14/10). Dari 10 siswa tersebut, dua diantaranya malah
ditangkap di sebuah warnet kala sedang menonton film Porno.
Keduanya berinisial Jua asal sebuah SMK di Lhokseumawe dan Sya asal
sebuah SMA di Lhokseumawe. Menindaklanjuti temun tersebut, Satpol PP
juga menyita satu unit monitor komputer milik warnet tersebut yang
sedang digunakan kedua siswa dimaksud.
Kasatpol
PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, menjelaskan, razia dalam upaya
mendukung kedisiplinan pelajar di Lhokseumawe tersebut dimulai sekitar
pukul 09.30 WIB ke kawasan Pantai Ujong Blang. Di Pantai Ujong Blang,
Satpol PP berhasil menjaring tiga pelajar dari sebuah SMP di Aceh Utara.
Lalu dilanjutkan razia ke sebuah warnet di Jalan Darusalam. Di warnet
tersebut, Satpol PP hanya menjaring satu siswa dari sebuah SMA swasta
di Lhokseumawe.
Setelah itu razia itu
dilanjutkan razia ke sebuah warnet lainnya di kawasan Cunda. Di lokasi
terakhir ini, Satpol PP berhasil mengamankan enam siswa, dua diantaranya
malah dipergoki sedang asyik menikmati tayangan film panas.
Menurut
Irsyadi, khusus bagi pelajar asal Aceh Utara, telah dipanggil kepala
sekolahnya untuk dikembalikan. Serta bagi ketiga pelajar tersebut
diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi ke Kota Lhokseumawe
saat sedang jam belajar.
Khusus bagi para
siswa di Lhokseumawe, baik yang ketangkap hanya karena bolos ataupun
nonton film mesum, langsung dibina dan membuat surat pernyataan tidak
mengulangi lagi perbuatan tersebut, lalu sekitar pukul 11.30 WIB diantar
kembali ke sekolah masing-masing.
Untuk warnet
yang monitornya disita, sebut Irsyadi, pihaknya akan segera melakukan
pemanggilan pemilik. Karena jelas pemilik warnet tersebut telah
melanggar aturan dalam Edaran Gubernur Aceh Nomor 2 tahun 2014 tentang
penertiban cafe dan internet di Aceh. “Nanti saat kita panggil awalnya
akan dimintai surat izin operasi, serta juga akan mempertanyakan kenapa
sampai bisa diekses film tersebut oleh anak-anak sekolah. Bila memang
adanya unsur pembiaran dari pengelola internet, maka bisa saja izin
operasinya akan dicabut,” demikian Irsyadi.
Sumber: prohaba.co