NEWS OBSERVASI: Komite
Mahasiswa dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK) dengan tegas menunjukkan sikap
penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilakukanpemerintahan
Jokowi-JK.
Ketua Umum KOMPAK, Munawir mengatakan, , dengan naiknya harga BBM itu
akan berdampak negatif bagi masyarakat,
karena akan mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. “KOMPAK dengan tegas
menolak apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK karena akan menyengsarakan
rakyat Indonesia.” Kata Munawir
Ia melanjutkan, bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan
Wakilnya Jusuf Kalla tidak menunjukkan kejujuran pada rakyat Indonesia. Sistem
penggunaan subsidi yang diterapkan tidak tepat sasaran, dan hanya memunculkan
gejolak ditengah masyarakat.
Munawir |
”Pemerintah
Jokowi tak jujur dengan rakyat, tentang kebijakan untuk menaikan BBM ini bentuk
pelecehan pada kepercayaan rakyat terhadap Jokowi. Sistem penggunaan subsidi
yang tidak tepat sasaran, harusnya pemintahan Jokowi harus mengeluarkan
kebijakan yang mementingkan kepentingan konstitusi dengan kepentingan Rakyat,
bukan kepentingan subyektik, golongan, dan lainnya,” tegas Munawir.
Bahkan secara
tegas, Munawir menilai pemerintahan Jokowi-JK tidak benar-benar memaknai pasal
33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jika kenaikan BBM benar dilakukan.
”KOMPAK tetap
konsisten untuk menuntut agar Pemerintahan Jokowi tidak menaikkan harga BBM dan
konsisten dalam melaksanakan pasal 33 UUD 1945, Alasan Pemerintah bahwa subsidi
BBM membebani APBN dan subsidi BBM tidak tepat sasaran, hal itu bagi kami hanya
menjadi agenda Pemerintah untuk meliberalisasi sektor hilir migas di Indonesia
pasca pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, setelah 90% hulu migas
dikuasai oleh asing, kini sektor hilir akan dikembali diserahkan kepada pemodal
asing dengan mengorbankan jutaan rakyat. Seharusnya Pemerintah memperbaiki
mekanisme distribusi agar tepat sasaran. Atau jika tidak, Pemerintah seharusnya
menaikkan harga pajak kendaraan roda empat (pribadi). Pajak tersebut bisa
menjadi pemasukan negara sekaligus menutupi defisit APBN.Untuk itu, kami
menghimbau kepada semua pihak untuk tetap melakukan penggalangan kekuatan guna
menolak kenaikan harga BBM karena hal tersebut menyengsarakan rakyat. Sekaligus
menolak liberalisasi migas dari hulu sampai hilir,Serta menuntut Pemerintah
untuk mencabut UU No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dan segera
melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.” Ungkap Munawir.(Ody)