Advertistment

 

NEWS OBSERVASI: Komite Mahasiswa dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK) dengan tegas menunjukkan sikap penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilakukanpemerintahan Jokowi-JK.

Ketua Umum KOMPAK, Munawir mengatakan, , dengan naiknya harga BBM itu akan  berdampak negatif bagi masyarakat, karena akan mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. “KOMPAK dengan tegas menolak apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK karena akan menyengsarakan rakyat Indonesia.”  Kata Munawir

Ia melanjutkan,  bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla tidak menunjukkan kejujuran pada rakyat Indonesia. Sistem penggunaan subsidi yang diterapkan tidak tepat sasaran, dan hanya memunculkan gejolak ditengah masyarakat.
Munawir
”Pemerintah Jokowi tak jujur dengan rakyat, tentang kebijakan untuk menaikan BBM ini bentuk pelecehan pada kepercayaan rakyat terhadap Jokowi. Sistem penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran, harusnya pemintahan Jokowi harus mengeluarkan kebijakan yang mementingkan kepentingan konstitusi dengan kepentingan Rakyat, bukan kepentingan subyektik, golongan, dan lainnya,” tegas Munawir.
Bahkan secara tegas, Munawir menilai pemerintahan Jokowi-JK tidak benar-benar memaknai pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jika kenaikan BBM benar dilakukan.

”KOMPAK tetap konsisten untuk menuntut agar Pemerintahan Jokowi tidak menaikkan harga BBM dan konsisten dalam melaksanakan pasal 33 UUD 1945, Alasan Pemerintah bahwa subsidi BBM membebani APBN dan subsidi BBM tidak tepat sasaran, hal itu bagi kami hanya menjadi agenda Pemerintah untuk meliberalisasi sektor hilir migas di Indonesia pasca pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, setelah 90% hulu migas dikuasai oleh asing, kini sektor hilir akan dikembali diserahkan kepada pemodal asing dengan mengorbankan jutaan rakyat. Seharusnya Pemerintah memperbaiki mekanisme distribusi agar tepat sasaran. Atau jika tidak, Pemerintah seharusnya menaikkan harga pajak kendaraan roda empat (pribadi). Pajak tersebut bisa menjadi pemasukan negara sekaligus menutupi defisit APBN.Untuk itu, kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap melakukan penggalangan kekuatan guna menolak kenaikan harga BBM karena hal tersebut menyengsarakan rakyat. Sekaligus menolak liberalisasi migas dari hulu sampai hilir,Serta menuntut Pemerintah untuk mencabut UU No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dan segera melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.” Ungkap Munawir.(Ody)
 
Top