Aceh
Utara,NEWSOBSERVASI – Md (44), seorang Ibu Rumah Tangga asal Desa Lhokjok
Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh utara diamankan anggota Polsek Kutamakmur sebelum
digelandang ke Mapolres Lhokseumawe beserta barang bukti berupa 1.8 kilogram
ganja yang siap diedarkan, Selasa (21/01/2015).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo SIK
melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda H Sarimin Bereuh dalam jumpa pers di Mapolres
Lhokseumawe, Rabu (21/01/2015) mengatakan, “Kita mendapatkan informasi dari
warga setempat bahwa di rumah Md sering terjadi tranksaksi penjualan ganja”,
Ungkap Sarimin didepan seluruh wartawan yang hadir.
Dari informasi tersebut,
anggota kita segera melakukan penggerebekan, lanjutnya.
Sarimin menambahkan, saat digerebek, Tersangka sedang
mengemas daun ganja kering menjadi bungkusan-bungkusan kecil siap edar didalam
kamarnya.
Dari hasil penggerebrekan tersebut, pihaknya
berhasil mengamankan 44 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dari tangan
tersangka dan 1.5 kilogram daun ganja kering yang masih berada dalam karung.
Tersangka bersama barang bukti di amankan di
Polsek Kutamakmur dan pagi tadi (Rabu_red) tersangka dan barang bukti
telah kita serahkan ke Mapolres Lhokseumawe, Pungkas sarimin.(Ody)