Advertistment

 



Aceh Utara,NEWSOBSERVASI – Md (44), seorang Ibu Rumah Tangga asal Desa Lhokjok Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh utara diamankan anggota Polsek Kutamakmur sebelum digelandang ke Mapolres Lhokseumawe beserta barang bukti berupa 1.8 kilogram ganja yang siap diedarkan, Selasa (21/01/2015).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda H Sarimin Bereuh dalam jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (21/01/2015) mengatakan, “Kita mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di rumah Md sering terjadi tranksaksi penjualan ganja”, Ungkap Sarimin didepan seluruh wartawan yang hadir.

Dari informasi tersebut, anggota kita segera melakukan penggerebekan, lanjutnya. 
 
Sarimin menambahkan, saat digerebek, Tersangka sedang mengemas daun ganja kering menjadi bungkusan-bungkusan kecil siap edar didalam kamarnya.

Dari hasil penggerebrekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 44 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dari tangan tersangka dan 1.5 kilogram daun ganja kering yang masih berada dalam karung.

Tersangka bersama barang bukti di amankan di Polsek Kutamakmur dan pagi tadi (Rabu_red) tersangka dan barang bukti  telah kita serahkan ke Mapolres Lhokseumawe, Pungkas sarimin.(Ody)
 
Top