Advertistment

 


NEWS OBSERVASI: Kendati kondisi dan konektivitas internet di Indonesia belum maksimal, rencananya Kementerian Komunikasi dan Informatika justru menjanjikan masyarakat mendapat layanan akses internet generasi keempat atau 4G pada pertengahan tahun 2015 nanti. 

"Kalaupun molor tentunya layanan internet berkecepatan tinggi tersebut diharapkan bisa mulai dinikmati pada kuartal ketiga tahun 2015," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dikutip Antara, Senin (23/2).

Namun layanan ini akan diberlakukan secara bertahap. Menurutnya sampai saat ini network untuk layanan 4G sudah siap. 

"Kedatangan kami ke Kudus salah satunya terkait dengan hal itu, bagaimana mendorong produk nasional agar tumbuh dengan baik," ujar dia usai berkunjung ke PT Hartono Istana Teknologi yang memproduksi telepon selular bermerek 
Polytron di Kudus. 

Sementara fokusnya untuk saat ini, yakni terkait dengan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang masuk ke Indonesia paling lambat mulai 1 Januari 2017. Produk telepon selular bermerek internasional pun dipersilakan masuk ke pasar Tanah Air dengan syarat harus memenuhi lokal konten 40 persen.

"Jika Polytron sanggup memenuhi lokal konten dalam negeri, tentunya akan dicoba dinaikkan dengan mengomunikasikannya dengan pengusaha lokal agar aturan yang dibuat justru tidak mampu dipenuhi oleh industri lokal," ujarnya.

Kemudian pemerintah akan melihat kemampuan kandungan lokal dari produsen nasional. Jika mereka sudah lebih siap lagi tentu akan dinaikkan persentase kandungan lokalnya.

Untuk mempercepat ketentuan tersebut, kesiapan produsen nasional akan disesuaikan dan tetap mengacu pada peraturan menteri yang sudah keluar, yakni hasil kesepakatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Pada pertengahan tahun nanti, lanjut dia, Menkominfo akan mengeluarkan aturan tentang berapa persen kandungan lokal dan jenisnya seperti apa. Ia menegaskan, produk telepon selular 4G yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, tidak akan diizinkan menjual produknya di Indonesia. (merdeka)
 
Top