Advertistment

 

NEWSOBSERVASI: Berdalih menggerebeg orang pacaran, sekelompok pemuda di Sukabumi, Jawa Barat diciduk lantaran melakukan penganiayaan dan perbuatan cabul terhadap korban. Bahkan, para pelaku memaksa korban beradegan cabul dengan direkam menggunakan telefon seluler. Korban dalam kondisi dipukuli juga diperkosa oleh salah satu pelaku.
Korban yang bernama Bunga, warga Baros, Sukabumi, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dalam waktu singkat, enam pelaku berhasil ditangkap, dua diantaranya masih dalam pengejaran aparat Polresta Sukabumi.
Peristiwa bermula saat Bunga dan kekasihnya Pangeran sedang berpacaran di lapangan bola Gedong Panjang, Citamiang, Sukabumi, Jumat (27/2/2015).
Melihat aksi keduanya, delapan pemuda akhirnya mendatangi para korban dan memukulinya. Tak hanya dipukuli, para pemuda ini juga memaksa kedua korban untuk melakukan adegan cabul yang direkam video.
Setelah itu, seorang pelaku bernama Dede Junaedi meminta Bunga membuka baju dan celananya. Pelaku mengancam dan memperkosa korban yang masih dibawah umur tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sukabumi, Kompol Sulaeman, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap enam orang pelaku. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Enam pelaku kita jerat dengan pasal pengeroyokan dan satu diantaranya dijerat dengan pasal perlindungan anak, lantaran melakukan perbuatan cabul atau memperkosa korban yang masih dibawa umur,” tukasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku sudah ditahan. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Sukabumi. (okezone)
 
Top