Photo; ILUSTRASI |
NEWSOBSERVASI: Penasehat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Adnan Ganto, MBA memberikan kuliah umum tentang Kebijakan Pengembangan Perbankan, Selasa, 17 Maret 2015 di Aula Lantai III Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Dia berharap pakar-pakar di UIN ikut terlibat dalam pembahasan-pembahasan pengembangan perbankan syariah di Aceh.
Adnan Ganto usai menyampaikan kuliah umum kepada wartawan mengatakan, saat ini terkait dengan Kebijakan Pengembangan Perbankan ; Konversi Bank Aceh dari sistem Konvensional ke sistem Syariah sedang hangat dibahas, oleh karena itu kiranya para pakar-pakar di kampus UIN Ar-Raniry dapat terlibat dalam memberikan pendapatnya sesuai apa yang telah dikaji bersama para peneliti yang ada di Kampus.
“Diharapkan UIN Ar-Raniry dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islamnya dapat mempelajari secara detail terkait dengan perkembangan Bank Syariah, khususnya yang ada di Aceh, kita juga mengharapakan kepada pemerintah Aceh dapat melakukan pengkajian di pasar, sejauh mana kelanjutan bangsa ini yang ditanggapi masyarakat luas terutama yang telah menjadi nasabah bang konvensional,” ujar Pria Kelahiran Buloh Blang Ara Aceh Utara.
Adnan mengaku senang sekali karena UIN Ar-Raniry memiliki FEBI yang mengkaji tentang bank syariah, ini akan kita sampaikan kepada Gubernur, masyarakat kampus lebih banyak yang memahami tentang itu dilihat dari segi ilmiahnya.
Dalam paparan materinya Adnan Ganto menyebutkan beberapa hal terkait dengan kebijakan pengembangan perbankan, diantaranya membahas tentang globalisasi ekonomi dan perkembangan ekonomi internasional, dibahas terkait krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 2008 dan 2009 di Amerika Serikat yang berakibatkan pada krisis keuangan global sehingga menyebabkan bank-bank mengalami likuidasi.
“Globalisasi ekonomi yang menggetarkan perilaku dunia usaha juga telah mempengaruhi perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor industri keuangan dan perbankan. Sistem keuangan Indonesia sangat terkait dengan perubahan sistem keuangan dunia. Karena itu, dampak globalisai yang menuntut terciptanya pasar keuangan yang semakin kondusif dan kompetitif tidak bisa di hindari oleh Indonesia” sebut Adnan yang juga menjabat sebagai Dewan Komisaris Morgan Bank Ltd, di New York – USA.
Selain itu, Adnan juga membahas tentang undang-undang perbankan nasional, setelah Undang-undang No 7 tahun 1992 diberlakukan, maka sistem perbankan di Indonesia meliputi bank umum, bank perkreditan rakyat, serta bank syariah atau bank bagi hasil, ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1992, dan perbankan di indonesia tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan Bank Indonesia, saat ini dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA mengatakan, selama ini UIN Ar-Raniry khususnya pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) ada belasan orang doktor yang selama ini telah menjadi mitra dari pada pemerintah Aceh dalam mendiskusikan terkait dengan perbankan syariah, namun secara kelembagaan belum dilibatkan, mereka secara inivitu telah diminta untuk menjadi penasehat dibeberapa bank syariah di Aceh.
Selain itu, kata Farid beberapa dosen di UIN Ar-Raniry telah menjadi pakar yang sedah sering diundang oleh pemerintah dan DPRA sebagai tim ahli untuk diminta pendapat termasuk disaat penyusunan qanun-qanun.
“Secara akademik, UIN Ar-Raniry siap membantu, tanpa diminta pun di UIN selalu melakukan pengkajian tentang perbankan syariah itu, terutama oleh para dosen dan mahasiswa di FEBI, selanjutnya UIN juga ada program pascasarjana ekonomi islam, mereka selalu mengkaji tentang ekonomi syariah,” kata Farid Wajdi.
Kuliah umum ini diikuti lebih kurang 400 peserta, terdiri dari Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, para pimpinan UIN Ar-Raniry, pimpinan Bank syariah di Aceh, perwakilan Polda Aceh, perwakilan Kodam Iskandar Muda, LSM serta para mahasiswa khususnya FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh.(ajnn)