NEWSOBSERVASI: Sri Hartati (46), warga Jalan Kumpulan, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, digerebek saat sedang bersama selingkuhanya di Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Senin (20/4/2015) siang.
Muslim (45), salah seorang warga, Kota Tebing Tinggi mengatakan, penggerebekan terhadap Sri Hartati bermula dari kecurigaan suaminya Dzul Pikar (70), yang mengaku sejak satu tahun belakangan Sri Hartati bertingkah aneh. Padahal, pernikahan mereka sudah berusia 13 tahun dan dirasa harmonis.
Sri disebut menjadi tak acuh dan tak patuh terhadap suami. "Dari situlah awal kecurigaan Pak Dzul terhadap istrinya," kata Muslim.
Selanjutnya, sejak tiga bulan terakhir, istri Dzul tidak pulang ke rumah dan tidak pernah pamitan kepada Dzul. Hingga pada Senin (20/4/2015), sekitar pukul 09.00 WIB, Dzul mendapat informasi bahwa istrinya berada di kawasan tanah garapan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan informasi tersebut, Dzul bersama warga menuju Kota Pematangsiantar. Benar saja, di tempat itu Dzul mendapati Sri Hartati sedang berada di rumah lelaki bernama Nano (69).
Dzul dan warga langsung menggerebek rumah tersebut dan mendapati Sri Hartati sedang berada di dalam rumah bersama anaknya. Namun Nano sudah kabur.
Saat diinterogasi, Sri Hartati mengaku sudah menikah dengan Nano tiga bulan yang lalu. Namun, saat diperiksa Sri tidak bisa menunjukan surat-surat menikah, sehingga diduga Sri melakukan perselingkuhan dan perzinahan. Sebab, Sri Hartati masih berstatus Istri Dzul.
Selanjutnya, Sri dibawa ke Polres Pematangsiantar. "Kita bawa Sri kemari untuk diperiksa," kata Muslim saat berada di ruang tunggu SPKT Polres Pematangsiantar. (Kompas)