NEWSOBSERVASI: Mami Rislina (48) pemiliki Eks Salon Barbie di jalan Kartini, Peunayong diamankan petugas dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, saat melakukan razia Rabu (6/5 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat digerebek, sepasang yang bukan muhrim sudah melakukan transaksi dan memberikan uang kepada kasir sebesar Rp 150 ribu. Namun, aksi ini cepat digagalkan oleh petugas yang juga dibantu dua orang anggota TNI.
Hasil penggerebekan, Bukhari Ibrahim (42), asal Pidie Jaya, pekerjaan nelayan, bersama pasangannya Fitri (30), asal Medan, berstatus janda yang juga berdomisi di Peunayong.
"Ini kita razia atas laporan dari masyarakat," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi melalui Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, S. Ag, Rabu (6/5).
Karena melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat dan Mesum, Mami Rislina sedang diintrogasi untuk dimintai keterangan. Untuk mengelabui petugas, Bukhari Ibrahim (42), pura-pura tidur dilantai 4, sedangkan Fitri (30), berada dilantai 2. "Keduanya kita gerebek hendak malakukan hubungan di lantai 2," kata Evendi.
Selain itu, kata Evendi, dua orang yang merupakan pekerja Eks salon Barbie juga diamankan dan sedang dimintai keterangan. Mereka Aulia (42) asal Kecamatan Sunggal, Medan, status janda. Berdomisili di Peunayong. Sementara Ratna Ayu (42) yang berstatus janda juga
berdomisi di Aceh Besar.
Eks Salon Barbie sudah pernah disegel dan diberi peringatan pada Tahun 2011 lalu, namun, perbuatan eks salon Barbie kembali melanggar qanun. (Darwin)