Advertistment

 

NEWSOBSERVASI: Tim gabungan jajaran  Polres Aceh Timur dengan Tim Polda Aceh, terjadi baku tembak dengan kelompok Din Mimini di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Julok, sekitar pukul 4.00 pagi, Minggu 12 Juli 2015.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, saat dikonfirmasi media pukul 11.00 WIB, membenarkan atas kejadian tersebut.
Katanya, operasi dipimpin langsung oleh Tim Kapolda Aceh.
“Operasi dimulai pada pukul 12.00 malam tadi, sehingga pengerebekan terjadi pada pukul 04.00 pagi,” ujar AKP Budi.
“TIM berhasil menemukan beberapa peluru, dan pelonsong peluru, serta alat-alat untuk kebutuhan hidup,” ujar kasat Reskrim.
“Namun untuk barang bukti sudah dibawa ke Polda Aceh, dan penyisiran dilakukan sampai pukul 10.00 pagi tadi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun polisi berhasil mengerebek tempat persembunyian Din Minimi,” kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara membekuk Faisal Rani alias Komeng (35) anak buah kelompok bersenjata Din Minimi. Komeng ditangkap di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu, 11 Juli 2015, dinihari tadi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin mengatakan, saat disergap Komeng berusaha kabur, sehingga petugas menembak kakinya. “Polisi terpaksa menembak Komeng di kaki kanan karena berusaha kabur saat dibekuk,” katanya, Sabtu, 11 Juli 2015, usai siang.
Saladin menambahkan saat ini Komeng sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Buket Rata, Lhokseumawe. Namun, saat ditangkap, kata Kabid Humas Polda Aceh ini, petugas tidak menemukan senjata api dan barang bukti lainnya.
“Polisi hanya mengamankan tersangka saja yang berhasil ditangkap di rumahnya,” ujarnya.(portalsatu)
 
Top