Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia
berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki,
Finlandia.
Penandatanganan nota kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus
2005. Proses perdamaian
selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh
Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara
yang tergabung dalam Uni Eropa. Di antara poin pentingnya adalah
bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan partai
politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti
bagi anggota GAM.
Bendera dan
Lambang Aceh
Terkait dengan Bendera dan Lambang Aceh hari ini hasil penetapan Qanun No.3
Tahun 2013, merupakan sebuah hasil produk hukum yang punya rentetan dengan
perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kemudian terjadi perdamaian dengan
Indonesia 15 Agustus 2005 dengan dokumennya MoU Helsinki, kemudian lahir UU
No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dari UUPA tersebutlah turun
qanun-qanun yang diperlukan Aceh selaras dengan latar belakang wujudnya UUPA
tersebut.
Diakui atau tidak, hasil Pemilu 2009 dan Pemilukada Aceh 2011 dengan berbagai
kelebihan dan kekurangannya telah melahirkan 69 anggota DPRA plus seorang
gubernur dan seorang wakil gubernur Aceh. Secara hukum Indonesia mereka telah
mendapatkan wewenang untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab legislatif dan
eksekutif untuk masa lima tahun terhitung dari masa pengesahannya. Mereka
menjadi representasinya lima juta rakyat Aceh hari ini untuk mengurus wilayah
yang sering dirundung malang ini. Oleh karena itu, di satu sisi tidak ada yang
berlebihan apabila DPRA menetapkan Qanun No.3 Tahun 2013 sebagai Qanun Bendera
dan Lambang Aceh dengan fisik benderanya mirip bendera GAM dan lambangnya mirip
lambang GAM.
Kalau kita menggunakan logika, ketika GAM sudah berdamai dengan RI dan mengakui
negara Indonesia berarti GAM sudah tidak ada lagi, yang berarti semua atribut
GAM pun ikut ranab bersamanya. Kalau atribut GAM sudah ranab, maka yang
disahkan DPRA tersebut adalah bendera dan lambang Aceh, bukan lagi bendera dan
lambang GAM. Lagi pula para petinggi RI sangat amat sering mengungkapkan:
Sekarang ini Aceh boleh meminta apa saja dari Indonesia akan diberikan, kecuali
satu, yaitu; Merdeka.
Sekarang Aceh telah memenuhi dan menyambuti ajakan para petinggi Indonesia
tersebut, maka apa lagi yang harus Indonesia ribut dan takutkan dari Aceh?
Bukankah Indonesia sudah berpengalaman ketika siaga berunding dengan GAM dulu
juga banyak suara yang menyalahkan Indonesia. Toh, sekarang kan Indonesia juga
yang beruntung setelah berdamai dengan GAM? Bersikap arif dan bijaklah wahai
penguasa Indonesia dan jangan bersikap hipokrit.
Meski perdamaian tersebut masih belum dapat di
selasaikan dan sampai sekarang masih menyisakan persoalan yang belum menemukan
jalan keluar. Misal saja berkait dengan Tapol/Napol Aceh yang masih berada di
penjara Cipinang, Jakarta seperti Ismuhadi, dkk. Selain juga persoalan
kesejahteraan mantan prajurit kombatan GAM yang cenderung hanya dinikmati oleh
segelintir elit.
Perbedaan
mendasar
Terdapat perbedaan mendasar antara sebuah perjuangan ideologi dengan perjuangan
materi, perjuangan ideologi biasanya bertahan lama sehingga ia mendapatkan
hasil kemenangan atau kehancuran. Sementara perjuangan materi sering berakhir
ketika sudah mendapatkan keuntungan sesaat atau sudah capek tidak bergairah
lagi berjuang. Lalu kalau kita pasang miniatur tersebut kepada pejuang bulan
bintang dengan pejuang merah putih, yang mana masuk perjuangan ideologi dan
yang mana pula perjuangan materi?
oleh karena itu, pemerintah RI akan segera menyatakan tentang kedaulatan Aceh
yang saat ini untuk yang akan datang, di karenakan takutnya akan terjadi
konflik lagi untuk yang kedua kali. Pantaskah masyarakat Aceh menderita untuk
yang kedua kalinya?
“wahai orang yang
memiliki kekuasaan adakah kepedulian kalian terhadap masyarakat Aceh”. Diatas
menjelaskan tentang keluhan masyarakat terkait konflik yang terjadi di Aceh
pada beberapa tahun silam. Masyarakat Aceh sangat trauma sampai saat ini pada
kejadian masa itu. Koen prang yang kamoe lake, tapi perdamaian yang kamoe perle.
Penulis Mahasiswa Malikussaleh Teknik Arsitektur
Angkatan 2012.
penulis : Fakhrurrazi
email : fakhrurrazi36@gmail.com
JejakPost.com