MEDAN - Menganiaya wartawan yang lagi melaksanakan tugas, pria
tamatan sekolah dasar tinggal di Jalan Veteran, Pasar Delapan, Desa
Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara
dibekuk polisi di kediamannya, Sabtu (8/6).
Moko (23) pria yang
dibekuk Polisi yang bertugas di Polsek Labuhandeli itu dicokok, setelah
lebih kurang tiga bulan korban bernama Aswan (47) penduduk Pasar
Delapan, Labuhandeli yang sehari-hari bekerja di sebuah media cetak
terbitan Medan membuat laporan pengaduan.
Menurut polisi, buronan
mereka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Aswan, karena pelaku
tak senang dengan korban melakukan investigasi keberadaan cafe yang
selama ini diprotes masyarakat sebagai café remang-remang yang diduga
dijadikan sebagai tempat maksiat, tempat pelaku bekerja.
Pelaku
memukul korban persis di depan café tersebut, karena tak senang
diwawancarai korban untuk mengetahui kepastian status café tersebut.
Atas kejadian tersebut korban babakbelur dan sempat menjalani rawat inap
di Rumahsakit Wulan Windi Marelan. Guna pengusutan lebih lanjut
tersangka Moko hingga kini masih diperiksa polisi.
(Serambi)