MEDAN -  Menganiaya wartawan yang lagi melaksanakan tugas, pria 
tamatan sekolah dasar tinggal di Jalan Veteran, Pasar Delapan, Desa 
Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara 
dibekuk polisi di kediamannya, Sabtu (8/6).
Moko (23) pria yang 
dibekuk Polisi yang bertugas di Polsek Labuhandeli itu dicokok, setelah 
lebih kurang tiga bulan korban bernama Aswan (47) penduduk Pasar 
Delapan, Labuhandeli yang sehari-hari bekerja di sebuah media cetak 
terbitan Medan membuat laporan pengaduan.
Menurut polisi, buronan
 mereka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Aswan, karena pelaku 
tak senang dengan korban  melakukan investigasi keberadaan cafe yang 
selama ini diprotes masyarakat sebagai café remang-remang yang diduga 
dijadikan sebagai tempat maksiat, tempat pelaku bekerja.
Pelaku 
memukul korban persis di depan café tersebut, karena tak senang 
diwawancarai korban untuk mengetahui kepastian status café tersebut. 
Atas kejadian tersebut korban babakbelur dan sempat menjalani rawat inap
 di Rumahsakit  Wulan Windi Marelan. Guna pengusutan lebih lanjut 
tersangka Moko hingga kini masih diperiksa polisi.
(Serambi)
