Advertistment

 


MEDAN -  Menganiaya wartawan yang lagi melaksanakan tugas, pria tamatan sekolah dasar tinggal di Jalan Veteran, Pasar Delapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dibekuk polisi di kediamannya, Sabtu (8/6).

Moko (23) pria yang dibekuk Polisi yang bertugas di Polsek Labuhandeli itu dicokok, setelah lebih kurang tiga bulan korban bernama Aswan (47) penduduk Pasar Delapan, Labuhandeli yang sehari-hari bekerja di sebuah media cetak terbitan Medan membuat laporan pengaduan.

Menurut polisi, buronan mereka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Aswan, karena pelaku tak senang dengan korban  melakukan investigasi keberadaan cafe yang selama ini diprotes masyarakat sebagai café remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat, tempat pelaku bekerja.

Pelaku memukul korban persis di depan café tersebut, karena tak senang diwawancarai korban untuk mengetahui kepastian status café tersebut. Atas kejadian tersebut korban babakbelur dan sempat menjalani rawat inap di Rumahsakit  Wulan Windi Marelan. Guna pengusutan lebih lanjut tersangka Moko hingga kini masih diperiksa polisi.


(Serambi)
 
Top