Advertistment

 


Langsa - Kepolisian Resort Langsa kembali mengamankan 70 gram narkoba jenis ganja setelah menangani 75 kasus narkoba pada tahun 2013 di kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Rafi Darmawan, SE kepada wartawan Cahaya Reformasi.com Senin (24/6) diruang kerjanya mengatakan, kepolisian polres Langsa telah berhasil mengamankan 70 gram ganja dari bandar yang berinisial FI alias Botak (25) warga Sungai Pauh kemarin, barang haram tersebut 20 gram sudah dipaket (am-red) dan sudah siap diedar.

“Ironisnya kata Kasat Narkoba, disaat petugas yang berjumlah 6 orang melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, pemain barang haram tersebut melakukan perlawanan dengan merebut salah satu senjata petugas, namun karena tidak berhasil merebut senjata api laras panjang yang ditenteng petugas.

Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka, sasaran penembakan pertama ditujukan di paha kiri supaya tidak melarikan diri, karena tersangka melakukan perlawanan lagi, petugas pun langsung melepaskan tembakan yang kena pada bagian lengan dan tembus sehingga bersarang diperut, ujar Kasat Narkoba

Menurutnya, setelah kena tembak dibagian lengan kanan, tersangka masih mencoba melarikan diri, namun karena petugas lebih dari 1 orang, akhirnya pengedar ganja tersebut berhasil diamankan dan dibawa kerumah sakit umun daerah Langsa untuk diberi perawatan, demikian dikatakan Iptu Rafi.

(CahayaReformasi)
 
Top