![]() |
Ilustrasi |
Aceh utara – sebanyak 250 kaleng minuman keras
(Miras) berhasil disita oleh satpol PP dan WH kota Lhokseumawe saat melakukan
razia pada minggu, (30/6) di sebuah rumah yang berada di pusat kota
Lhokseumawe.
Razia yang dipimpin langsung oleh kepala stapol PP
dan WH yang juga dibantu oleh Kapolsek Banda Sakti dimulai pada pukul 01.00 Wib
dini hari.
Irsyadi, Kepala satpol PP dan WH Lhokseumawe kepada
Wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menyita ratusan Miras dari Kampung Cina,
kota Lhoskeuamwe dengan berbagai merk. “ini merupakan tugas rutin
kami” Pungkas Irsyadi.
Hal yang mengecewakan lainnya yang berhasil
ditemukan oleh satpol PP dan WH adalah dengan ditangkapnya pasangan khalwat di
kawasan pulau semadu, Rancong, Kota Lhokseuamawe.
Petugas
langsung mengamakankan pasangan tersebut dan ratusan botol miras yang berhasil
disita. (ODY)