Advertistment

 

Ilustrasi

Aceh utara – sebanyak 250 kaleng minuman keras (Miras) berhasil disita oleh satpol PP dan WH kota Lhokseumawe saat melakukan razia pada minggu, (30/6) di sebuah rumah yang berada di pusat kota Lhokseumawe.

Razia yang dipimpin langsung oleh kepala stapol PP dan WH yang juga dibantu oleh Kapolsek Banda Sakti dimulai pada pukul 01.00 Wib dini hari.

Irsyadi, Kepala satpol PP dan WH Lhokseumawe kepada Wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menyita ratusan Miras dari Kampung Cina, kota Lhoskeuamwe dengan berbagai merk. “ini merupakan tugas rutin kami” Pungkas Irsyadi.


Hal yang mengecewakan lainnya yang berhasil ditemukan oleh satpol PP dan WH adalah dengan ditangkapnya pasangan khalwat di kawasan pulau semadu, Rancong, Kota Lhokseuamawe. 


Petugas langsung mengamakankan pasangan tersebut dan ratusan botol miras yang berhasil disita. (ODY)


 
Top