Advertistment

 



Sejak pengesahan Qanun nomor 3 tahun 2013 Pada Jumat 22 Maret 2013 malam lalu tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA masih berbuntut hingga saat ini. Pasca pengesahan itu ‘sejumlah’ masyarakat semacam kedatangan multi vitamin baru dalam harapan hidupnya sebagai warga Aceh.'

Kenapa tidak Luwee Chut yang selama ini sudah meugutee (Celana yang selama ini sudah berkutu) seakan akan segera tergantikan dengan disahkannya Qanun tersebut.
Atap rumah yang selama ini bocor, jajan dan biaya sekolah anaknya juga akan tertanggulangi, ketiadaan penghasilan rutin untuk menyambung hidup hari-hari, dan ketiadaan pekerjaan juga se-akan bakal tertangani pasca itu.

Pengesahan qanun tentang akan adanya bendera di Aceh memang terjadi di Banda Aceh, namun pemberitaan media dilumat habis oleh masyarakat hingga pedalaman Aceh, baik yang menggantung harapan dari Bendera tersebut,  maupun yang hanya ingin tahu bagaimana bentuk dan bagaimana ketentuan dari bendera itu sendiri.

Namun disamping yang tertulis dimedia, belum tentu juga sejumlah masyarakat memahami makna dari apa yang bisa diangkut dari gerbong yang namanya bendera itu. Apakah dengan dengan mudah gerbong yang namanya bendera itu akan mengangkut sekian ratus harapan yang telah di impikannya?  ‘Masyarakat’ tidak faham.

Lebih lagi bila berbicara ketentuan. Masyarakat hanya mengetahui sedikit saja, intinya setelah MoU Helsinki Aceh sudah dapat mengatur diri sendiri, dan bendera adalah termasuk didalamnya. Namun tidak semua membaca bagaimana sebenarnya yang tertulis secara benar dan bagaimana fahamnya dari tulisan itu sendiri.
‘Sejumlah masyarakat juga tidak memahami proses dikemudian, banyak yang menganggap pasca di ketuk palu oleh DPRA, semua sudah bebas, semua sudah sah. Dalam posisi ini, masyarakat seakan melupakan dirinya masih hidup dalam sebuah Negara yang bernama Indonesia. Dimana Qanun tersebut harus juga mendapatkan pengesahan dari lembaga lainnya di Negara ini. Artinya tidak cukup cuma pada tingkatan DPR  di Aceh.

Terbalutnya masyarakat dalam faham ini semakin di perparah dengan banyaknya mengkonsumsi informasi yang tersebar dari Radio Meu Igo” (Informasi liar) Radio Meu Igo terkadang dalam menyampaikan informasi juga menurut arah kepentingan si Radio itu sendiri.

Terbatasnya pengetahuan dan speaker pembanding, membuat  kesahehan yang dipercaya oleh ‘sejumlah masyarakat’ justru informasi dari radio tanpa frekwensi jelas ini.

Pasalnya radio ini seakan bertindak sebagai ‘Penyurah’ dari sebuah informasi berkembang, sehingga hasil surahnya Radio Meu igo menjadi informasi yang sahih dianggap oleh ‘masyarakat’ pada hal Radio Meu Igo terkadang sengaja memberikan informasi yang berisikan berjuta harapan sesuai dengan pesan sponsornya dan mengikuti sesuai dengan arah kesukaan dan harapan masyarakat. Dalam posisi ini bukan berarti Radio pada tingkatan pedesaan yang salah, tidak tertutup kemungkinan ia adalah korban dari Radio pada tingkatan yang lebih tinggi.

Efek dari informasi yang diyakini ini sangatlah besar, dapat di ilustrasikan efeknya seperti obat bius saat dokter hendak melakukan operasi, dimana penggunaanya untuk menghilangkan rasa sakit atau anti biotik untuk menghilangkan rasa nyeri, artinya masyarakat yang sedang menggantung harapan tidak bakal bosan, karena ketika muncul kesadaran, langsung tersambung dengan harapan baru.

Sehingga dengan kondisi keyakinan masyarakat yang sedemikian rupa bakal terlupakan perih dan nyerinya kehidupan yang dirasakan sebelumnya atau saat ini  dan  akan terpasungnya kemarahan dan emosional yang sebelumnya sempat meluap di alam pikirannya.

Kemudian ia pun dengan mudah menerima lembaran-lembaran berikutnya dan membuat emosialnya ‘tersabarkan’ dan membuat terkaburkan kenyataan yang dirasakan dan dilihatnya.

Kenyataan ini membuat segelintir orang-orang berkepentingan, terbahak-bahak, karena strategi memasung dan memaksakan ‘sabar’ dengan menampilkan harapan baru akan menjadikan modal baru untuk meraih intan dan berlian selanjutnya. Dan pada sampai waktunya, di episode berikutnya juga bakal lahir juga anti biotik baru untuk melahirkan kesabaran episode berikutnya.
Bagaimana dengan ‘masyarakat’?

Tentunya keyakinan itu bakal memutar waktu dan terseleksi. Bila daya tahan lemah dan umur semakin tua serta Allah berkehendak, satu, dua berpulang. Sementara yang lain bila juga tidak tersadarkan dan menemui titik koordinat apa sesungguhnya. Maka iapun akan membawa keyakinan serta harapan dari setiap episode hingga akhirnya….

Tidak ada yang bantah semua masyarakat Aceh ingin hidupnya  Stended alias Standar, serta jelas,  baik secara hukum, ekonomi serta identitas,  pasca  damai ini.

Namun jika dalam menggapai kedudukan, mah, atau identitas tersebut, masyarakat yang sejatinya adalah motor yang selama ini  selalu menjadi objek untuk digerakkan, terbiarkan membawa harapan berat dengan kondisi perut kembung hingga berefek pada putih pasinya wajah karena ketidakberimbangan pikiran dan asupan gizi.

Sampai disini, 8 tahun usia perdamaian semuanya tergantung dari ‘Masyarakat’ apakah tersadarkan, dalam memilih jalan atau justru terduduk diam dan terbuai dengan impian ? (Acehbaru.com)

 
Top