Anggota DPR RI: Oknum Aparat Terlibat dalam Praktek Illegal Logging (Atjehlink) |
OBSERVASI | PIDI :
Maraknya praktek illegal logging
di kawasan hutan lindung Kabupaten Pidie hingga kini tidak lepas dari
adanya oknum-oknum penegak hukum yang terlibat didalamnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan anggota
Komisi IV DPR RI, Ali Jakob, saat ditemui AtjehLINK, Rabu (21/8/2013),
di Kota Sigli, Pidie.
“Termasuk juga pembukaan lahan di hutan
lindung oleh rakyat, itu juga karena kurangnya pengawasan dan sosialisai
dinas terkait kepada masyarakat. Seharusnya jika moratorium logging
masih berlaku kondisi hutan semakin membaik bukan semakin rusak,”
katanya.
Terkait sanksi kepada pelaku illegal logging,
Ali menyatakan Pemkab harus tegas. “Jangan banyak toleransi, karena
jika musibah datang Pemkab juga yang disalahkan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV DPR RI yang juga
membidangi masalah kehutanan telah memiliki pogram untuk mengurangi
kerusakan hutan di Aceh, yaitu dengan melaksanakan pogram Kebun Benih
Rakyat (KBR).
“Sudah ada pogram untuk peremajaan
hutan, KBR namanya. Dananya sebesar Rp 50 juta per kelompok yang berasal
dari aspirasi saya, karena cuma saya sendiri yang ada di komisi
tersebut dari Aceh. Pengajuannya bisa langsung atas nama saya,” jelas
Anggota Komisi Bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Kelautan dan
Bulog, DPR RI tersebut.
Mengenai masih belum jelasnya tapal
batas di Kabupaten Pidie, Ali meminta pemerintah setempat untuk dapat
melibatkan perangkat gampong dalam persoalan tersebut. “Pemerintah harus
tegas dalam hal ini tentunya dengan sosialisasi terlebih dahulu
sehingga tidak menimbulkan konflik masyarakat,” pintanya.
Sumber: Atjehlink.com