Advertistment

 

Anggota DPR RI: Oknum Aparat Terlibat dalam Praktek Illegal Logging (Atjehlink)
OBSERVASI | PIDI :
Maraknya praktek illegal logging di kawasan hutan lindung Kabupaten Pidie hingga kini tidak lepas dari adanya oknum-oknum penegak hukum yang terlibat didalamnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI, Ali Jakob, saat ditemui AtjehLINK, Rabu (21/8/2013), di Kota Sigli, Pidie.

“Termasuk juga pembukaan lahan di hutan lindung oleh rakyat, itu juga karena kurangnya pengawasan dan sosialisai dinas terkait kepada masyarakat. Seharusnya jika moratorium logging masih berlaku kondisi hutan semakin membaik bukan semakin rusak,” katanya.

Terkait sanksi kepada pelaku illegal logging, Ali menyatakan Pemkab harus tegas. “Jangan banyak toleransi, karena jika musibah datang Pemkab juga yang disalahkan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV DPR RI yang juga membidangi masalah kehutanan telah memiliki pogram untuk mengurangi kerusakan hutan di Aceh, yaitu dengan melaksanakan pogram Kebun Benih Rakyat (KBR).
“Sudah ada pogram untuk peremajaan hutan, KBR namanya. Dananya sebesar Rp 50 juta per kelompok yang berasal dari aspirasi saya, karena cuma saya sendiri yang ada di komisi tersebut dari Aceh. Pengajuannya bisa langsung atas nama saya,” jelas Anggota Komisi Bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Kelautan dan Bulog, DPR RI tersebut.

Mengenai masih belum jelasnya tapal batas di Kabupaten Pidie, Ali meminta pemerintah setempat untuk dapat melibatkan perangkat gampong dalam persoalan tersebut. “Pemerintah harus tegas dalam hal ini tentunya dengan sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan konflik masyarakat,” pintanya.

Sumber: Atjehlink.com
 
Top