OBSERVASI | LHOKSEUMAWE :
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas
Hukum universitas Malikussaleh menyelenggarakan Diskusi Panel yang bertemakan “Bebaskan
Rakyat dari Politik Intervensi dan Intimidasi”, bertempat di Best Studio Café Kota
Lhokseumawe, Sabtu (07/9)
Acara tersebut diisi oleh
pemateri yang berasal dari beberapa unsur stakeholder antara lain dari unsur akademisi
(Amrijal J Prang SH LLM), praktisi Hukum yang berasal dari LBH Banda Aceh Pos
Lhokseumawe (Zulfa Zainuddin SHI) dan juga dari unsur KIP Kabupaten Aceh Utara (Rizwan
H Ali) yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIMAL.
Adapun materi yang
disampaikan yaitu tentang hak-hak warga Negara dalam menentukan pilihan
politik, hak memilih dan dipilih, dan hak lainnya sebagaimana yang di atur
dalam Kovenan internasional (DUHAM), Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) dan
juga UU no 12 tahun 2005 tentang Hak Sipil Politik dengan kata lain setiap
orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum (Equality befor the law).
Mengingat tidak lama lagi Negara
Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, maka sudah sepantasnya setiap
elemen memberikan penyadaran dan pendidikan politik bagi seluruh warga Negara,
hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir peluang terjadinya politik tidak
sehat misalnya intervensi, intimidasi, politik uang dan lain sebagainya, dengan
harapan pemilu mendatang berjalan dengan baik dan sesuai dengan cita-cita
demokrasi dan tidak terjadinya pelanggaran HAM di bidang Politik.
Rilis