Advertistment

 

OBSERVASI | LHOKSEUMAWE :
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Malikussaleh menyelenggarakan Diskusi Panel yang bertemakan “Bebaskan Rakyat dari Politik Intervensi dan Intimidasi”, bertempat di Best Studio Café Kota Lhokseumawe, Sabtu (07/9)

Acara tersebut diisi oleh pemateri yang berasal dari beberapa unsur stakeholder antara lain dari unsur akademisi (Amrijal J Prang SH LLM), praktisi Hukum yang berasal dari LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe (Zulfa Zainuddin SHI) dan juga dari unsur KIP Kabupaten Aceh Utara (Rizwan H Ali) yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIMAL.

Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang hak-hak warga Negara dalam menentukan pilihan politik, hak memilih dan dipilih, dan hak lainnya sebagaimana yang di atur dalam Kovenan internasional (DUHAM), Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) dan juga UU no 12 tahun 2005 tentang Hak Sipil Politik dengan kata lain setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum (Equality befor the law).

Mengingat tidak lama lagi Negara Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, maka sudah sepantasnya setiap elemen memberikan penyadaran dan pendidikan politik bagi seluruh warga Negara, hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir peluang terjadinya politik tidak sehat misalnya intervensi, intimidasi, politik uang dan lain sebagainya, dengan harapan pemilu mendatang berjalan dengan baik dan sesuai dengan cita-cita demokrasi dan tidak terjadinya pelanggaran HAM di bidang Politik. 

Rilis
 
Top